Banten

BREAKING NEWS: Dokter Tifa Diciduk Polisi di Tengah Ujian S3 FKUI, Ini Kronologinya!

Abdurahman | 19 Juni 2026, 11:02 WIB
BREAKING NEWS: Dokter Tifa Diciduk Polisi di Tengah Ujian S3 FKUI, Ini Kronologinya!
Dr. Tifauzia Tyassuma (IG@tifauziatyassuma)

AKURAT BANTEN— Jagat media sosial dan ruang publik nasional mendadak gempar. Dokter Tifa diciduk polisi secara mengejutkan pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Penangkapan paksa ini menjadi sangat dramatis lantaran sang menyumpah profesi tersebut tengah berada di tengah-tengah momentum krusial akademiknya, yaitu menempuh ujian S3 FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia).

Kronologi penangkapan yang terbilang tidak biasa ini bermula ketika aparat mendatangi apartemen pribadinya.

Tanpa sempat menuntaskan proses ujiannya, Dokter Tifa langsung digelandang ke markas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Babak Baru Polemik Ijazah Jokowi! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Protes

Kontras yang mencolok terlihat di dalam ruang pemeriksaan, di mana sebuah ruangan penegak hukum mendadak berubah fungsi menjadi ruang sidang akademik darurat karena Dokter Tifa diciduk polisi saat proses ujiannya masih berjalan secara daring.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Azis Yanuar, membenarkan situasi menegangkan tersebut.

Menurutnya, kliennya tidak memiliki pilihan selain tetap menghadap layar komputer di dalam kantor polisi demi menyelamatkan nasib akademiknya di ujian S3 FKUI.

Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya," ujar Azis Yanuar dalam rilis resminya.

Baca Juga: Terungkap! Alasan Kilat Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Bubar dalam 5 Menit, Ada Biaya Fantastis?

Langkah agresif kepolisian ini langsung memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga dan tim hukum.

Azis menegaskan bahwa tindakan Dokter Tifa diciduk polisi secara mendadak ini sangat janggal dan tidak berdasar kuat.

Pasalnya, selama ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sejak November 2025, kliennya selalu menunjukkan sikap kooperatif dan rutin menyelesaikan proses wajib lapor tanpa pernah mangkir sekalipun.

Aksi jemput paksa pada Jumat pagi itu ternyata tidak berhenti di satu titik.

Hanya berselang beberapa menit setelah Dokter Tifa diciduk polisi, pakar telematika Roy Suryo yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama, turut ditangkap di kediamannya pada pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Bukan Main! Eks Wakil Kepala BGN Bongkar Proyek CCTV Rp300 Miliar Fiktif di Program Makan Bergizi Gratis

Penangkapan beruntun dua figur publik di tengah pelaksanaan ujian S3 FKUI ini kian menegaskan adanya urgensi besar yang dilakukan oleh pihak penyidik.

Penangkapan yang terjadi dalam hitungan menit secara simultan ini langsung direspons dengan kecaman keras oleh Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo.

Pihaknya menilai tindakan represif aparat yang mengabaikan momen krusial seperti ujian S3 FKUI dan mengabaikan kepatuhan wajib lapor para tersangka, mengindikasikan adanya intervensi non-hukum yang sangat kuat.

Penangkapan ini justru mengonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum, sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif, dan intimidatif, tegas Ahmad Khozinudin dengan nada tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan pers resmi dari Polda Metro Jaya mengenai alasan di balik penangkapan kilat ini, serta bagaimana kelanjutan nasib akademis Dokter Tifa pasca insiden Dokter Tifa diciduk polisi di tengah jalannya ujian S3 FKUI yang sakral tersebut.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman