TVRI Bayar Rp1,3 Triliun untuk Piala Dunia 2026, Kenapa Penonton Digital Masih Harus Bayar?

AKURAT BANTEN - Kebijakan siaran digital Piala Dunia 2026 di Indonesia menjadi sorotan publik setelah TVRI memutuskan hanya menggratiskan tayangan melalui siaran terestrial.
Sementara itu, akses menonton melalui internet dan perangkat seluler tetap dikenakan biaya meski hak siar turnamen tersebut dibeli menggunakan anggaran negara yang mencapai Rp1,3 triliun.
Melansir Kabar Baru, keputusan tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya pembelian hak siar Piala Dunia 2026 oleh Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin masyarakat Indonesia dapat menikmati ajang sepak bola terbesar di dunia itu secara gratis.
Perbandingan dengan Malaysia turut memperkuat kritik yang muncul.
Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Juli 2026, Potongan Aplikasi Gojek dan Grab Turun Jadi 8 Persen
Negara tetangga tersebut diketahui memberikan akses gratis penuh kepada masyarakat untuk menyaksikan Piala Dunia 2026, baik melalui siaran televisi maupun layanan streaming digital.
Polemik semakin berkembang setelah TVRI memilih mengalihkan sebagian hak siar digital, yang mencakup layanan internet dan seluler, kepada mitra platform Over-The-Top (OTT) swasta.
Padahal, TVRI sendiri diketahui telah memiliki platform OTT internal yang dapat digunakan untuk menayangkan pertandingan secara daring.
Kebijakan tersebut membuat masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan melalui internet harus mengeluarkan biaya tambahan.
Baca Juga: KPAI Soroti Pawai MBG di Batam, Pelibatan Ratusan Siswa Dinilai Bentuk Eksploitasi Anak
TVRI diketahui bekerja sama dengan platform OTT FolaPlay yang dikelola PT Folago Digital Media.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan itu juga menggandeng PT Solusi Sinergi Digital Tbk sebagai penyedia layanan Internet Rakyat (IRA).
Lewat kerja sama tersebut, FolaPlay dan IRA menawarkan paket bundling kepada pelanggan.
Masyarakat yang berlangganan internet IRA seharga Rp100.000 dapat memperoleh akses menonton Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Pemadaman Bergilir Jawa Berakhir? PLN Beberkan Kondisi Terbaru Sistem Kelistrikan
Sementara itu, FolaPlay juga menyediakan paket mandiri dengan tarif Rp25.000 per minggu atau Rp85.000 untuk akses selama satu turnamen penuh.
Di tengah polemik tersebut, perhatian publik turut tertuju pada keterkaitan perusahaan yang menaungi FolaPlay dan Internet Rakyat dengan Hashim Djojohadikusumo.
Pebisnis senior yang juga adik Presiden Prabowo Subianto itu disebut memiliki peran strategis dalam entitas bisnis yang mengelola layanan digital berbayar tersebut.
Menanggapi kondisi tersebut, Komunitas Cinta Indonesia (KCI) melontarkan kritik dan meminta transparansi dari manajemen TVRI terkait keputusan menyerahkan hak siar internet kepada pihak ketiga yang dinilai memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Baca Juga: Heboh Aturan Baru Lindungi Pembeli Obligasi Danantara, Pakar Khawatir Celah Pencucian Uang
Ketua KCI Moh. Aldy Maulana mempertanyakan alasan masyarakat masih harus membayar untuk menonton Piala Dunia melalui platform digital, padahal negara telah mengeluarkan dana besar untuk membeli hak siarnya.
“Ini adalah ironi besar dalam dunia penyiaran kita. Malaysia saja bisa menggratiskan streaming untuk rakyatnya, kenapa Indonesia yang sudah bayar Rp1,3 triliun pakai uang negara justru membiarkan rakyatnya ditarik biaya lagi kalau mau nonton lewat HP atau atau sejenisnya? TVRI punya platform streaming sendiri, kenapa harus dilempar ke FolaPlay?” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Resmikan Jalan 1.151 Km di 37 Provinsi, Simak Tujuan Besar di Balik Proyek Ini
Aldy juga menyoroti dugaan potensi konflik kepentingan dalam penunjukan mitra OTT yang digunakan TVRI untuk menayangkan Piala Dunia 2026 secara digital.
“Ketika platform berbayar ini ternyata lekat dengan nama Pak Hashim, adik dari Presiden sendiri, maka wajar jika publik curiga. Apakah janji siaran gratis dari Presiden Prabowo ini sengaja dibelokkan di tengah jalan oleh oknum tertentu demi keuntungan bisnis keluarga atau kelompok? KCI mendesak KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dan BPK untuk mengaudit kontrak kerja sama ini. Jangan sampai hak publik yang dibiayai anggaran negara dikorbankan demi membesarkan bisnis digital tertentu,” tegas Aldy secara langsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









