Banten

Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar Selama 3 Tahun Diringkus di Majalaya, Korban Alami Kebutaan Permanen

Abdurahman | 23 Juni 2026, 23:44 WIB
Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar Selama 3 Tahun Diringkus di Majalaya, Korban Alami Kebutaan Permanen
Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan hingga buta permanen terhadap kekasihnya YTR Akhirnya ditangkap Polda Jabar (@mediainfojabar)

AKURAT BANTEN — Jagat media sosial dan publik Jawa Barat digemparkan oleh penangkapan dramatis Taufik Hidayat (30).

Pria asal Bandung ini merupakan buron sekaligus tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya sendiri, YTR (29).

Penderitaan panjang korban yang dikurung selama tiga tahun akhirnya berakhir, namun menyisakan pilu mendalam: YTR kini harus kehilangan penglihatannya secara permanen.

Penangkapan Taufik Hidayat berlangsung menegangkan saat tim gabungan Polda Jawa Barat mengepung tempat persembunyiannya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Dendam dan Sadisme 3 Tahun Berakhir! Penyekap Wanita hingga Buta Ditangkap, Dedi Mulyadi Minta Hukum Setimpal

Tanpa perlawanan berarti, pelaku yang selama ini licin menghindari kejaran petugas akhirnya berhasil diringkus dengan tangan diborgol tali tis.

Merespons gerak cepat kepolisian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung angkat bicara.

Melalui sebuah unggahan video emosional di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pria yang akrab disapa Kang Dedi ini menyampaikan kecaman sekaligus apresiasi mendalam atas tuntasnya pelarian sang pelaku keji.

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan YTR

Tragedi Horor Sejak 2023: Disekap dan Dianiaya hingga Buta

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, penderitaan YTR dimulai sejak tahun 2023.

Korban dikurung di sebuah ruangan, diisolasi dari dunia luar, dan kerap menerima tindakan kekerasan fisik yang ekstrem setiap kali pelaku tersulut emosi atau cemburu buta.

Akibat siksaan brutal yang berulang selama tiga tahun tersebut, YTR mengalami luka parah di bagian wajah dan kepala yang berujung pada kerusakan saraf mata.

Tim medis memastikan korban kini mengalami kebutaan permanen, sebuah dampak tragis yang memicu kemarahan luas dari masyarakat dan aktivis perlindungan perempuan.

Baca Juga: Tabiat Buruk Taufik Hidayat, DPO Penyekap Wanita di Cileunyi: Kerap Mabuk dan Temperamental

Meskipun sempat terjadi kekeliruan penyebutan lokasi oleh Gubernur Dedi Mulyadi dalam videonya—di mana ia menyebut pelaku ditangkap di Majalengka—pihak Polda Jabar menegaskan bahwa penangkapan murni dilakukan oleh tim gabungan di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Apresiasi besar tetap mengalir kepada seluruh unsur kepolisian yang terlibat aktif di lapangan, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, Siber, hingga Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar yang bekerja tanpa lelah demi menyelamatkan korban.

Baca Juga: Bea Cukai Bongkar 43 Kontainer Balepress Ilegal di Tanjung Priok, Nilainya Capai Rp37,5 Miliar

Saat ini, Taufik Hidayat telah mendekam di sel tahanan Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi tengah mendalami seluruh motif tersembunyi pelaku dan memastikan akan menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal atas tindakan pidana berat yang telah melanggar batas-batas kemanusiaan ini.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman