Banten

Apes! Dua Terduga Curanmor Diciduk Saat Melintas di Razia Polsek Pinang

David Amanda | 27 Juni 2026, 06:00 WIB
Apes! Dua Terduga Curanmor Diciduk Saat Melintas di Razia Polsek Pinang
Apes! Dua Terduga Curanmor Diciduk Saat Melintas di Razia Polsek Pinang (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Nasib apes dialami dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Saat melintas menggunakan sepeda motor hasil curian, keduanya justru terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner yang digelar Polsek Pinang pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua pria berinisial SA alias S (27) dan A alias K (27) diamankan setelah petugas mencurigai gerak-gerik mereka saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga biasa digunakan untuk membobol kendaraan bermotor.

Baca Juga: Belanja Hotel Rp8,31 Miliar, Setda Kabupaten Serang Tegaskan OPD Semestinya Prioritaskan Hotel di Daerah

Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, mengatakan penangkapan bermula saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinang yang dipimpin IPTU Wahyu Sutopo tengah menggelar patroli dan razia stasioner.

"Anggota kami melihat gerak-gerik kedua pengendara mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan. Saat digeledah, petugas menemukan kunci letter T, tiga anak kunci, alat pembuka magnet motor, serta kunci serep yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor," ujar Adityo, Jumat (26/6/2026).

Hasil pemeriksaan mengungkap sepeda motor Honda Beat yang digunakan kedua terduga pelaku merupakan hasil pencurian di wilayah Bintaro.

Baca Juga: Belanja Konsumsi Pemprov Banten Tembus Rp110 Miliar, Pengamat Nilai Tak Selaras dengan Kondisi Kemiskinan

Tak hanya itu, dari hasil interogasi awal, keduanya juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir TK Al Bayan, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Kunciran Indah, serta di depan sebuah warteg di Jalan HR Rasuna Said, Kampung Sawah Dalem, Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang.

"Pengakuan kedua pelaku masih terus kami dalami. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut," kata Adityo.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu kunci letter T, tiga anak kunci, satu alat pembuka magnet motor, satu kunci serep kendaraan, satu unit Honda Beat warna hitam merah yang diduga hasil curian, serta dua unit telepon genggam milik pelaku.

Baca Juga: Program B50 Terancam Jadi Bumerang? Petani Sawit Khawatir Harga TBS Justru Anjlok

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Pinang untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan jaringan curanmor yang melibatkan keduanya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.