Belum 2 Minggu Berjalan, Pelatihan Koperasi Merah Putih Telan 5 Korban Jiwa

AKURAT BANTEN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia bersama sejumlah organisasi hak asasi manusia mendesak pemerintah menghentikan pelatihan dasar bergaya militer bagi calon pengelola program koperasi desa unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Desakan itu muncul setelah lima peserta meninggal dunia hanya dalam 10 hari sejak pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama 45 hari dimulai.
Program "Koperasi Merah Putih" yang diluncurkan pada Juli tahun lalu memiliki target membangun sekitar 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia.
Program tersebut dirancang untuk membuka lapangan kerja baru sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 8 persen pada 2029.
Baca Juga: Jerman Terpukul, Paraguay Cetak Kejutan Gila di Piala Dunia 2026 Usai Menang Adu Penalti
Nantinya, koperasi desa tersebut akan menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pokok, gas LPG bersubsidi, hingga pupuk.
Pelatihan militer dasar yang wajib diikuti hampir 35.000 calon pengelola koperasi mulai berlangsung sejak 14 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 31 Juli.
Kegiatan tersebut digelar di sejumlah pusat pelatihan militer yang tersebar di berbagai wilayah.
Kementerian Pertahanan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pelatihan menyampaikan pada Sabtu bahwa lima peserta meninggal dalam rentang waktu 17 Juni hingga 26 Juni.
Penyebab kematian disebut berasal dari sejumlah faktor, seperti serangan jantung, sengatan panas, tuberkulosis, hingga pneumonia.
"Kelima peserta memiliki kondisi medis yang berbeda dan menerima perawatan medis sesuai dengan prosedur standar," kata Mayor Jenderal Ketut Gede Wetan, kepala pengembangan sumber daya manusia di kementerian tersebut.
Tiga peserta terakhir yang meninggal yakni Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.
Ketiganya dilaporkan meninggal dalam kejadian terpisah pada periode 22 Juni hingga 26 Juni, berdasarkan laporan media lokal.
Sebelumnya, dua peserta lain yakni Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq juga meninggal dunia pada 18 Juni dan 17 Juni.
Kementerian Pertahanan menyatakan keluarga masing-masing korban akan mendapatkan santunan sebesar 50 juta rupiah.
Ketut menjelaskan bahwa seluruh peserta telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruh peserta dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa pelatihan tersebut tidak berfokus pada kemampuan tempur serta tidak melibatkan kegiatan fisik dengan tingkat berat.
Kementerian Pertahanan menyatakan akan melakukan "evaluasi komprehensif" terhadap pelaksanaan pelatihan.
Evaluasi tersebut mencakup pengawasan kondisi kesehatan peserta, deteksi awal terhadap mereka yang memiliki risiko kesehatan, serta penyesuaian tingkat intensitas kegiatan.
Kementerian Kesehatan juga akan dilibatkan dalam proses pelatihan tersebut.
Meski telah terjadi lima kasus kematian, Kementerian Pertahanan memastikan program pelatihan tetap berjalan.
Pemerintah menyebut evaluasi telah dilakukan sejak dua peserta pertama meninggal untuk meningkatkan sistem pengawasan keselamatan dan kesehatan selama kegiatan berlangsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








