Temuan BPK di DPRD Kota Tangerang, Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Hingga Lolos Pembayaran

AKURAT BANTEN - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran Rp196,25 juta pada dua proyek pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengembalikan uang ke kas daerah.
Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ahmad Sururi, menilai kasus tersebut mengungkap lemahnya pengawasan internal dan tata kelola proyek.
"Temuan BPK ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi yang sudah selesai karena uang telah dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian memang memulihkan kerugian keuangan daerah, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek," kata Ahmad, Kamis (2/7/26).
Baca Juga: Kejagung Tahan Jenderal Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Menurutnya, persoalan utama bukan berada pada nominal kelebihan pembayaran, melainkan pada proses pengendalian proyek yang gagal mendeteksi kekurangan volume pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan.
"Yang menjadi pertanyaan bukan sekadar mengapa uang lebih dibayar, tetapi mengapa kekurangan volume tidak terdeteksi sebelum pembayaran dilakukan. Ini menunjukkan adanya kelemahan tata kelola proyek dan akuntabilitas kinerja keuangan yang patut dipertanyakan," ujarnya.
Ahmad menilai, temuan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme verifikasi sebelum pembayaran belum berjalan optimal.
Baca Juga: Rusia Terpaksa Impor Bensin, Serangan Ukraina Bikin Pasokan BBM Nasional Terganggu
Padahal, setiap pembayaran proyek pemerintah semestinya didasarkan pada hasil pekerjaan yang benar-benar telah selesai sesuai kontrak.
Meski demikian, Ia mengapresiasi langkah Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang telah mengembalikan seluruh nilai kelebihan pembayaran sesuai rekomendasi BPK.
Namun, menurutnya, pengembalian uang bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penyelesaian temuan.
Baca Juga: Warga Tangerang Keluhkan Sesak Napas Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin yang Picu Asap Tebal
"Patut diapresiasi DPRD Kota Tangerang sudah mengembalikan kelebihan pembayaran. Tetapi ukuran keberhasilannya tidak boleh berhenti pada pengembalian uang. Yang lebih penting adalah memastikan penyebabnya tidak terulang," katanya.
Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek, mulai dari proses pemeriksaan volume pekerjaan hingga mekanisme verifikasi sebelum pembayaran dilakukan kepada penyedia.
"Ke depan perlu diperkuat fungsi verifikasi sebelum pembayaran, termasuk meningkatkan pengawasan di lingkungan DPRD Kota Tangerang. Jangan sampai pembayaran dilakukan ketika pekerjaan ternyata belum sepenuhnya sesuai kontrak," tegasnya.
Baca Juga: Maryono Sentil Disiplin Internal Satpol PP: Jangan Tertibkan Warga Jika Aparat Tak Patuh Aturan
Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, Ahmad menilai DPRD harus menunjukkan standar tata kelola yang lebih tinggi dibandingkan perangkat daerah lainnya.
"DPRD harus menjadi role model dalam penerapan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan taat aturan. Kalau di internalnya masih ditemukan persoalan seperti ini, tentu akan menjadi sorotan publik terhadap kredibilitas fungsi pengawasan yang dijalankan," pungkasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!











