Banten

Temuan BPK di DPRD Kota Tangerang, Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Hingga Lolos Pembayaran

David Amanda | 2 Juli 2026, 17:16 WIB
Temuan BPK di DPRD Kota Tangerang, Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Hingga Lolos Pembayaran
Temuan BPK di DPRD Kota Tangerang, Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Hingga Lolos Pembayaran. (Foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran Rp196,25 juta pada dua proyek pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengembalikan uang ke kas daerah.

Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ahmad Sururi, menilai kasus tersebut mengungkap lemahnya pengawasan internal dan tata kelola proyek.

"Temuan BPK ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi yang sudah selesai karena uang telah dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian memang memulihkan kerugian keuangan daerah, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek," kata Ahmad, Kamis (2/7/26).

Baca Juga: Kejagung Tahan Jenderal Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG 

Menurutnya, persoalan utama bukan berada pada nominal kelebihan pembayaran, melainkan pada proses pengendalian proyek yang gagal mendeteksi kekurangan volume pekerjaan sebelum pembayaran dilakukan.

"Yang menjadi pertanyaan bukan sekadar mengapa uang lebih dibayar, tetapi mengapa kekurangan volume tidak terdeteksi sebelum pembayaran dilakukan. Ini menunjukkan adanya kelemahan tata kelola proyek dan akuntabilitas kinerja keuangan yang patut dipertanyakan," ujarnya.

Ahmad menilai, temuan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme verifikasi sebelum pembayaran belum berjalan optimal.

Baca Juga: Rusia Terpaksa Impor Bensin, Serangan Ukraina Bikin Pasokan BBM Nasional Terganggu

Padahal, setiap pembayaran proyek pemerintah semestinya didasarkan pada hasil pekerjaan yang benar-benar telah selesai sesuai kontrak.

Meski demikian, Ia mengapresiasi langkah Sekretariat DPRD Kota Tangerang yang telah mengembalikan seluruh nilai kelebihan pembayaran sesuai rekomendasi BPK.

Namun, menurutnya, pengembalian uang bukan satu-satunya ukuran keberhasilan penyelesaian temuan.

Baca Juga: Warga Tangerang Keluhkan Sesak Napas Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin yang Picu Asap Tebal

"Patut diapresiasi DPRD Kota Tangerang sudah mengembalikan kelebihan pembayaran. Tetapi ukuran keberhasilannya tidak boleh berhenti pada pengembalian uang. Yang lebih penting adalah memastikan penyebabnya tidak terulang," katanya.

Karena itu, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek, mulai dari proses pemeriksaan volume pekerjaan hingga mekanisme verifikasi sebelum pembayaran dilakukan kepada penyedia.

"Ke depan perlu diperkuat fungsi verifikasi sebelum pembayaran, termasuk meningkatkan pengawasan di lingkungan DPRD Kota Tangerang. Jangan sampai pembayaran dilakukan ketika pekerjaan ternyata belum sepenuhnya sesuai kontrak," tegasnya.

Baca Juga: Maryono Sentil Disiplin Internal Satpol PP: Jangan Tertibkan Warga Jika Aparat Tak Patuh Aturan

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, Ahmad menilai DPRD harus menunjukkan standar tata kelola yang lebih tinggi dibandingkan perangkat daerah lainnya.

"DPRD harus menjadi role model dalam penerapan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan taat aturan. Kalau di internalnya masih ditemukan persoalan seperti ini, tentu akan menjadi sorotan publik terhadap kredibilitas fungsi pengawasan yang dijalankan," pungkasnya. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.