Banten

Legitimasi Moral DPRD Kota Tangerang Dipertaruhkan, Pengamat: Temuan BPK Tak Selesai dengan Pengembalian

David Amanda | 2 Juli 2026, 18:24 WIB
Legitimasi Moral DPRD Kota Tangerang Dipertaruhkan, Pengamat: Temuan BPK Tak Selesai dengan Pengembalian
Legitimasi Moral DPRD Kota Tangerang Dipertaruhkan, Pengamat: Temuan BPK Tak Selesai dengan Pengembalian (Foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp196,25 juta ke kas daerah belum menutup persoalan yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada dua proyek pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang.

Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ahmad Sururi, menilai temuan tersebut justru mengungkap lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek yang berpotensi menggerus legitimasi moral DPRD.

"Temuan BPK ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi yang sudah selesai karena uang telah dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian memang memulihkan kerugian keuangan daerah, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek," kata Ahmad, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga: Temuan BPK di DPRD Kota Tangerang, Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Hingga Lolos Pembayaran

Menurut Ahmad, yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian administrasi keuangan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.

"Publik akan memandang ada kontradiksi antara fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD dengan praktik pengelolaan anggaran di internal lembaga. Ini berpotensi mengurangi legitimasi moral DPRD dalam mengawasi eksekutif," ujarnya.

Ia menilai, ketika lembaga pengawas justru menjadi sorotan dalam pengelolaan anggaran internalnya, publik akan mempertanyakan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga: Rusia Terpaksa Impor Bensin, Serangan Ukraina Bikin Pasokan BBM Nasional Terganggu

"Juga soal dampak kredibilitas DPRD, pertaruhannya publik akan mempertanyakan," katanya.

Sebelumnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp196.254.645,49 pada dua paket pekerjaan pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.

Temuan tersebut berasal dari kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan meski pembayaran kepada penyedia telah dilakukan penuh.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Tetapkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berstatus Tanggap Darurat, BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing

Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra saat dikonfirmasi mengaku, telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan seluruh nilai kelebihan pembayaran ke kas daerah.

"Sudah ditindaklanjuti," singkatnya, Kamis (2/7/26). ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.