Legitimasi Moral DPRD Kota Tangerang Dipertaruhkan, Pengamat: Temuan BPK Tak Selesai dengan Pengembalian

AKURAT BANTEN - Pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp196,25 juta ke kas daerah belum menutup persoalan yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada dua proyek pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ahmad Sururi, menilai temuan tersebut justru mengungkap lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek yang berpotensi menggerus legitimasi moral DPRD.
"Temuan BPK ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi yang sudah selesai karena uang telah dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian memang memulihkan kerugian keuangan daerah, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek," kata Ahmad, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Temuan BPK di DPRD Kota Tangerang, Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Hingga Lolos Pembayaran
Menurut Ahmad, yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian administrasi keuangan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
"Publik akan memandang ada kontradiksi antara fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD dengan praktik pengelolaan anggaran di internal lembaga. Ini berpotensi mengurangi legitimasi moral DPRD dalam mengawasi eksekutif," ujarnya.
Ia menilai, ketika lembaga pengawas justru menjadi sorotan dalam pengelolaan anggaran internalnya, publik akan mempertanyakan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga: Rusia Terpaksa Impor Bensin, Serangan Ukraina Bikin Pasokan BBM Nasional Terganggu
"Juga soal dampak kredibilitas DPRD, pertaruhannya publik akan mempertanyakan," katanya.
Sebelumnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp196.254.645,49 pada dua paket pekerjaan pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.
Temuan tersebut berasal dari kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan meski pembayaran kepada penyedia telah dilakukan penuh.
Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra saat dikonfirmasi mengaku, telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan seluruh nilai kelebihan pembayaran ke kas daerah.
"Sudah ditindaklanjuti," singkatnya, Kamis (2/7/26). ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana








