Legitimasi Moral DPRD Kota Tangerang Dipertaruhkan, Pengamat: Temuan BPK Tak Selesai dengan Pengembalian

AKURAT BANTEN - Pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp196,25 juta ke kas daerah belum menutup persoalan yang diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada dua proyek pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ahmad Sururi, menilai temuan tersebut justru mengungkap lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek yang berpotensi menggerus legitimasi moral DPRD.
"Temuan BPK ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administrasi yang sudah selesai karena uang telah dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian memang memulihkan kerugian keuangan daerah, tetapi tidak otomatis menyelesaikan persoalan lemahnya pengawasan dan tata kelola proyek," kata Ahmad, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Temuan BPK di DPRD Kota Tangerang, Pengamat Ungkap Lemahnya Pengawasan Hingga Lolos Pembayaran
Menurut Ahmad, yang dipertaruhkan bukan hanya penyelesaian administrasi keuangan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
"Publik akan memandang ada kontradiksi antara fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD dengan praktik pengelolaan anggaran di internal lembaga. Ini berpotensi mengurangi legitimasi moral DPRD dalam mengawasi eksekutif," ujarnya.
Ia menilai, ketika lembaga pengawas justru menjadi sorotan dalam pengelolaan anggaran internalnya, publik akan mempertanyakan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah.
Baca Juga: Rusia Terpaksa Impor Bensin, Serangan Ukraina Bikin Pasokan BBM Nasional Terganggu
"Juga soal dampak kredibilitas DPRD, pertaruhannya publik akan mempertanyakan," katanya.
Sebelumnya, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp196.254.645,49 pada dua paket pekerjaan pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.
Temuan tersebut berasal dari kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan meski pembayaran kepada penyedia telah dilakukan penuh.
Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra saat dikonfirmasi mengaku, telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan seluruh nilai kelebihan pembayaran ke kas daerah.
"Sudah ditindaklanjuti," singkatnya, Kamis (2/7/26). ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!











