Banten

Jelang Tenggat Verifikasi, Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Segera Bertindak

David Amanda | 3 Juli 2026, 09:36 WIB
Jelang Tenggat Verifikasi, Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Segera Bertindak
Jelang Tenggat Verifikasi, Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Segera Bertindak (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam meminta Pemerintah Kota Tangerang tidak membiarkan penanganan dugaan rumah kos yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi terselubung di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, berlarut-larut.

Menjelang berakhirnya batas waktu verifikasi yang dijanjikan pemerintah kecamatan, ia menegaskan hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti, Jumat (3/7/26).

Rusdi mengatakan, pemerintah telah memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani persoalan tersebut. Karena itu, aparat diminta tidak berhenti pada proses pendataan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga: Sidang Pemeriksaan Setempat, Warga Rancapinang Klaim Lahan Garapan Masuk SHP Kementerian Pertahanan

"Harapan saya tentu ada tindak lanjut. Kalau memang ada pelanggaran perda yang menjadi kewenangan Satpol PP, segera ditindaklanjuti dan lakukan upaya-upaya hukum sesuai kewenangannya. Kalau itu menjadi ranah kepolisian, tinggal diserahkan kepada polisi," kata Rusdi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan rumah kos menjadi tempat praktik asusila bukan hanya menyangkut pelanggaran aturan, tetapi juga menyentuh rasa aman masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Oleh sebab itu, penanganannya harus dilakukan secara tegas agar tidak memunculkan kasus serupa.

Baca Juga: Kejagung Tahan Jenderal Polisi Aktif di BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG 

Rusdi berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum memberikan efek jera apabila dugaan tersebut terbukti.

"Mudah-mudahan tidak ada kejadian lagi. Kalau pun ada, para pihak, baik aparat maupun pemerintah, harus melakukan tindakan supaya ada efek jera. Kita sama-sama menjaga kota ini dari kegiatan yang asusila dan kegiatan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Minta Maaf usai Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejad' Viral dan Tuai Kritik

Menurutnya, upaya menjaga ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP maupun kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan pemerintah kelurahan, kecamatan, pengurus lingkungan, hingga warga.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih waspada. Masyarakat, aparat, petugas, pemerintah kelurahan, kecamatan, dan seluruh lapisan masyarakat harus bersama-sama menjaga supaya tidak ada lagi kegiatan sejenis di mana pun di wilayah Kota Tangerang," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Tangerang menyatakan akan melakukan verifikasi atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan fungsi rumah kos tersebut. Hasil verifikasi itu nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Legitimasi Moral DPRD Kota Tangerang Dipertaruhkan, Pengamat: Temuan BPK Tak Selesai dengan Pengembalian

Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil verifikasi yang dijanjikan Pemerintah Kecamatan Tangerang, redaksi masih melakukan upaya konfirmasi dan menggali informasi lebih jauh. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.