Banten

Kasus ISPA Melonjak! Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam 6 Hari, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Cristina Malonda | 5 Juli 2026, 15:01 WIB
Kasus ISPA Melonjak! Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam 6 Hari, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi
Kasus ISPA Melonjak! Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam 6 Hari, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi (foto: Antara)

AKURAT BANTEN - Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, hingga kini masih belum berhasil dipadamkan.

Memasuki hari keenam sejak pertama kali terjadi, api masih membakar sebagian area TPA dan memaksa ratusan warga mengungsi akibat kepulan asap tebal.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan sebanyak 232 warga telah dievakuasi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap yang terus menyelimuti kawasan sekitar.

Baca Juga: Ramai Dugaan PHK Karyawan Tokopedia dan TikTok, Said Iqbal: Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja

"Sebanyak 232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran," ujar Abdul Muhari kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Berdasarkan data BNPB, luas lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 15 hektare. Hingga saat ini, sekitar 40 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan, sementara petugas masih terus berupaya menjinakkan api di titik-titik yang tersisa.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026 guna mempercepat penanganan di lokasi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dokter Tifa Bongkar Kendala di Sidang Perdana, Berkas Dakwaan Diklaim Belum Diterima

Kebakaran di TPA Jatiwaringin sendiri diketahui mulai terjadi sejak Selasa (30/6/2026). Api yang terus meluas membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit dan membutuhkan penanganan intensif dari berbagai pihak.

Seiring belum terkendalinya kebakaran, pemerintah mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di sekitar lokasi. Warga diminta tidak beraktivitas dalam radius 1,7 kilometer dari TPA Jatiwaringin karena kualitas udara terus memburuk akibat asap pekat.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono menegaskan masyarakat sebaiknya menjauhi kawasan terdampak kebakaran karena tingginya risiko paparan polusi udara. Menurutnya, radius aman dapat berubah mengikuti arah angin, sehingga warga harus tetap waspada.

Baca Juga: Jokowi Ditantang Hadir di Sidang Kasus Ijazah, Kuasa Hukum Dokter Tifa 'Buktikan Kerugiannya'

"Yang benar-benar harus dihindari itu radius 1,7 kilometer. Namun, situasi di lapangan ini juga sangat bergantung pada arah angin," kata Diaz saat berada di Tangerang, Sabtu (4/7/2026).

Ia juga mengingatkan warga yang masih berada di sekitar lokasi agar selalu menggunakan masker untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat menghirup asap kebakaran.

"Mereka kalau bisa memang jangan berada di daerah situ, harus memakai masker," ujarnya.

Baca Juga: Badan Geologi Naikkan Status Gunung Anak Krakatau Menjadi Siaga, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Kilometer

Dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat mulai terlihat. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat sedikitnya 154 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang diduga dipicu oleh paparan asap dari kebakaran TPA Jatiwaringin.

Pemerintah bersama tim gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman sekaligus memantau kondisi kesehatan warga yang terdampak, sembari mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas demi menghindari risiko yang lebih besar. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.