Kasus Dugaan Malapraktik Mandek, Kuasa Hukum Kritik Lambannya Respon Kemenkes dan Organisasi Profesi

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan malapraktik yang menimpa seorang pasien berinisial Y kini mandek di tengah jalan. Pihak kuasa hukum korban dari Kantor Hukum IM Law Firm secara terbuka menyayangkan belum adanya respon yang konkret dari sejumlah otoritas serta lembaga kesehatan tertinggi di Indonesia.
Perwakilan kuasa hukum korban, Sri Sugiharti, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini dibandingkan kasus serupa di tempat lain yang cepat mendapat sorotan.
Ia menilai ada kontras tajam dalam perhatian publik dan respons institusi yang seharusnya menjadi pelindung konsumen medis.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Umumkan Pensiun usai Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
"Kasus lain yang serupa bisa diangkat terus-menerus dan dikawal hingga tuntas. Mengapa dalam kasus Ibu Y semua pihak seolah menutup mata dan kompak membisu?" ujar Sri Sugiharti dalam keterangan tertulisnya.
Kritik tajam tersebut secara langsung ditujukan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Ia juga menegaskan, seluruh prosedur formal dan konstitusional telah ditempuh oleh korban, namun hingga kini belum ada respons konkret ataupun iktikad baik dari lini otoritas tersebut.
Baca Juga: FIFA Izinkan Folarin Balogun Main Lawan Belgia Usai Donald Trump Hubungi Gianni Infantino
Selain itu, aduan resmi yang dilayangkan kepada Majelis Disiplin Profesi (MDP) dilaporkan belum mendapatkan tanggapan serius.
"Sikap diam dari berbagai organisasi profesi dan lembaga pengawas ini dinilai mencederai rasa keadilan serta memperpanjang rantai impunitas di dunia medis," ungkapnya.
Selain itu, ia juga menceritakan, hambatan penegakan hukum juga terjadi pada proses penyidikan pidana yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Messi Blak-blakan Usai Argentina Nyaris Tersingkir: "Kami Menderita!"
Ia menuturkan, pada agenda pemeriksaan pertama, pihak Manajemen Rumah Sakit (RS) S diketahui mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan hukum yang jelas.
"Tindakan tidak kooperatif dari pihak rumah sakit, dikombinasikan dengan pengabaian dari lembaga kesehatan terkait, dikhawatirkan dapat memperpanjang proses pemenuhan keadilan bagi korban serta mengaburkan substansi perkara yang sedang diuji," jelasnya.
Terakhir dia memperingatkan bahwa kinerja lambat dan sikap abai ini dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu dan integritas dunia medis dalam negeri, yang pada akhirnya membuat warga lebih memilih berobat ke luar negeri demi kepastian hukum.
Baca Juga: Ancelotti Tak Gentar Hadapi Haaland! Pelatih Brasil Yakin Beknya Tak Butuh "Pelajaran Khusus"
Menyikapi situasi tersebut, Kantor Hukum IM Law Firm mendesak Menteri Kesehatan RI untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja jajarannya serta menegur keras MKEK, PAPDI, dan MDP.
Di sisi lain, mereka juga meminta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas sesuai Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap Manajemen RS S dan dr. I yang terbukti mangkir dari panggilan hukum.
"Kami meminta Menkes RI segera turun tangan dan melakukan evaluasi kinerja. Dan kami berharap ada tindakan tegas kepada manajemen RS tersebut serta dokternya," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









