Banten

Pemkot Tangsel Pertahankan Skema Sewa Kendaraan Dinas, Anggarannya Hampir Rp20 Miliar

David Amanda | 7 Juli 2026, 19:59 WIB
Pemkot Tangsel Pertahankan Skema Sewa Kendaraan Dinas, Anggarannya Hampir Rp20 Miliar
Pemkot Tangsel Pertahankan Skema Sewa Kendaraan Dinas, Anggarannya Hampir Rp20 Miliar (Foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih mempertahankan skema penyewaan kendaraan dinas bagi pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Pada tahun anggaran 2026, anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp19.953.672.920 atau hampir Rp20 miliar.

Kebijakan sewa kendaraan dinas itu bukan hal baru. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo, mengatakan sistem tersebut telah diterapkan sejak 2023.

"Mobil dinas sewa mulai dari tahun 2023. Tahun 2022 akhir kalau enggak salah, per tahunnya beragam, tergantung mobilnya," kata Herman saat ditemui di rumah dinas Wali Kota Tangsel, Senin (6/7/2026).

Baca Juga: LBH Ansor Seret Pengukuhan Sekda Tangsel ke PTUN Serang

Menurut Herman, anggaran sewa kendaraan dinas yang dikelola Setda sebelumnya berada di kisaran Rp17 miliar. Kendaraan yang disewa diperkirakan mencapai sekitar 200 unit.

"Terakhir anggarannya Rp17 miliar kalau enggak salah 200 unit lah, kurang lebih kalau yang di sini," ujarnya.

Data pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan menunjukkan, paket pengadaan sewa kendaraan dinas Setda pada tahun anggaran 2025 bernilai Rp17.885.768.692 dengan masa pemanfaatan selama Januari hingga Desember 2025.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Resmi Umumkan Pensiun usai Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Nilai tersebut kemudian meningkat pada tahun anggaran 2026 menjadi Rp19.953.672.920. Anggaran itu dialokasikan untuk mendukung operasional kendaraan dinas bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menelusuri rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk jenis kendaraan yang disewa, jumlah penerima fasilitas, serta dasar pertimbangan pemerintah daerah tetap mempertahankan skema sewa dibandingkan pengadaan kendaraan melalui pembelian. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.