Banten

Sidak Kelayakan Bus Mudik, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kursi Penumpang

David Amanda | 11 Maret 2026, 12:21 WIB
Sidak Kelayakan Bus Mudik, Dishub Tangsel Temukan Armada Kelebihan Kursi Penumpang
Dishub Tangsel Sidak Kelayakan Bus Mudik (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan uji kelaikan jalan (ramp check) terhadap armada bus di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Pamulang, pada Rabu (11/3/26).

Langkah ini diambil guna menjamin keamanan dan keselamatan penumpang menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam operasi ini, Dishub menggandeng sejumlah instansi terkait mulai dari Jasa Raharja hingga pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: ‘Ini Baru Permulaan!’: Menlu Iran Klaim Israel Hancur Total, Sensor Militer Netanyahu Jebol?

Dalam inspeksi tersebut petugas menyisir satu per satu bus yang terparkir untuk memeriksa komponen teknis mulai dari kondisi ban, sistem pengereman, fungsi lampu, hingga emisi gas buang.

"Pengecekan ramp check ini sangat penting bagi pengendara maupun kendaraannya yang akan digunakan untuk angkutan mudik. Kami ingin memastikan warga Tangerang Selatan yang pulang kampung menggunakan kendaraan yang benar-benar layak jalan," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, Yanuar saat diwawancarai di Terminal Pondok Cabe.

Kata dia, dari hasil pemeriksaan terhadap 135 kendaraan di berbagai PO bus, petugas baru memberikan stiker layak jalan kepada 34 unit armada.

Baca Juga: Aroma Tak Sedap di Balik Segel 'Rumah Aspirasi' Lebak, Benarkah Ada Praktik Mutasi Pejabat?

Sementara itu, sisanya masih dalam proses pemeriksaan atau diminta melakukan perbaikan.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan satu bus yang dinyatakan tidak layak jalan karena masalah administrasi dan teknis ringan berupa lampu dekat sebelah kiri yang mati.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran pada bus Primajasa yang menyediakan kursi penumpang berlebih.

Baca Juga: Macet Parah di Tol Cikupa-Karang Tengah, Jalan Berlubang di Karawaci Picu Antrean Dari Km 37 hingga Km 13

"Temuannya ada bus yang lampu dekatnya mati. Kemudian ada bus Primajasa yang kelebihan kapasitas, seharusnya 46 kursi tetapi diisi 56 kursi," tegasnya.

Dia juga menjelaskan dalam pemeriksaan teknis ini meliputi pengecekan mendalam pada mesin dan formulasi gas untuk melihat kesesuaian antara RPM dengan gas.

Kendaraan yang belum memenuhi syarat, lanjut dua, tidak akan diberikan stiker lulus uji dan dilarang mengangkut pemudik.

Baca Juga: Ngeri! Donald Trump Hadapi Skenario Terburuk di Iran, Sejarah Kelam Amerika Kembali Menghantui

Dishub Tangsel memberikan tenggat waktu bagi para penyedia jasa transportasi untuk melengkapi kekurangan teknis tersebut sebelum masa libur mudik dimulai.

"Sanksinya, kami instruksikan untuk segera memperbaiki lampu dan mengurangi jumlah kursi sesuai standar sebelum diizinkan beroperasi," cetusnya

Pemkot Tangerang Selatan sendiri dijadwalkan akan melepas keberangkatan arus mudik secara resmi pada tanggal 14 Maret mendatang.

"Kalau di Tangsel kita mulai tanggal 14, kita sudah mulai untuk melepas kendaraan untuk mudik," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.