Usai Viral, DPRD Tangsel Akan Panggil Dinkes soal Temuan Keran Harga Rp5 Juta

AKURAT BANTEN - Temuan belanja keran wastafel di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mendapat perhatian DPRD Kota Tangerang Selatan.
Komisi II memastikan akan memanggil Dinkes untuk meminta penjelasan atas pengadaan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan Ricky Yuanda Bastian mengatakan, pihaknya baru menerima informasi mengenai temuan itu dan akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari Dinkes sebelum mengambil sikap.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Pertahankan Skema Sewa Kendaraan Dinas, Anggarannya Hampir Rp20 Miliar
"Secara umum kita baru nerima informasi soal ini ya. Kita coba selidiki dan rencana kita panggil Dinas Kesehatan untuk minta penjelasan. Kan kita juga mesti mendengar dulu penjelasannya dari Dinkes," kata Ricky kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Belanja keran tersebut tercantum dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen itu, Dinkes tercatat membelanjakan 10 unit keran dengan nilai Rp5.150.400.
Temuan tersebut ramai diperbincangkan lantaran harga keran yang tercatat dalam dokumen pemeriksaan jauh lebih tinggi dibanding harga produk sejenis yang umum dijual di toko bangunan, yang berkisar di bawah Rp200 ribu per unit.
Baca Juga: Mahasiswa UNIS Tantang Pemerintah Jawab Kritik Tanpa Baper di Panggung Komedi
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendarlin Mahdaniar mengaku belum dapat memastikan asal pengadaan tersebut dan akan menelusurinya lebih dahulu.
"Coba nanti aku cek dulu ya. Kalau di saya kan tampak di Dinkes, tapi apakah itu di rumah sakit atau dimana kan gitu, karena semua di kita. Nanti saya cek dulu ya," ujar Allin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK merekomendasikan agar Wali Kota Tangerang Selatan menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam melakukan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA/DPPA) perangkat daerah.
Baca Juga: Mobil Parkir Saat Kondangan, Kaca HR-V Dipecah Maling di Benteng Kota Tangerang
Selain itu, kepala perangkat daerah juga diminta memedomani klasifikasi belanja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,79 triliun dengan realisasi Rp1,63 triliun atau 90,84 persen. Sementara Belanja Modal dianggarkan Rp1,45 triliun dengan realisasi Rp1,35 triliun atau 93,26 persen. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana








