Usai Viral, DPRD Tangsel Akan Panggil Dinkes soal Temuan Keran Harga Rp5 Juta

AKURAT BANTEN - Temuan belanja keran wastafel di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai mendapat perhatian DPRD Kota Tangerang Selatan.
Komisi II memastikan akan memanggil Dinkes untuk meminta penjelasan atas pengadaan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan Ricky Yuanda Bastian mengatakan, pihaknya baru menerima informasi mengenai temuan itu dan akan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari Dinkes sebelum mengambil sikap.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Pertahankan Skema Sewa Kendaraan Dinas, Anggarannya Hampir Rp20 Miliar
"Secara umum kita baru nerima informasi soal ini ya. Kita coba selidiki dan rencana kita panggil Dinas Kesehatan untuk minta penjelasan. Kan kita juga mesti mendengar dulu penjelasannya dari Dinkes," kata Ricky kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Belanja keran tersebut tercantum dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen itu, Dinkes tercatat membelanjakan 10 unit keran dengan nilai Rp5.150.400.
Temuan tersebut ramai diperbincangkan lantaran harga keran yang tercatat dalam dokumen pemeriksaan jauh lebih tinggi dibanding harga produk sejenis yang umum dijual di toko bangunan, yang berkisar di bawah Rp200 ribu per unit.
Baca Juga: Mahasiswa UNIS Tantang Pemerintah Jawab Kritik Tanpa Baper di Panggung Komedi
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendarlin Mahdaniar mengaku belum dapat memastikan asal pengadaan tersebut dan akan menelusurinya lebih dahulu.
"Coba nanti aku cek dulu ya. Kalau di saya kan tampak di Dinkes, tapi apakah itu di rumah sakit atau dimana kan gitu, karena semua di kita. Nanti saya cek dulu ya," ujar Allin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/7/2026).
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK merekomendasikan agar Wali Kota Tangerang Selatan menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam melakukan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA/DPPA) perangkat daerah.
Baca Juga: Mobil Parkir Saat Kondangan, Kaca HR-V Dipecah Maling di Benteng Kota Tangerang
Selain itu, kepala perangkat daerah juga diminta memedomani klasifikasi belanja sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,79 triliun dengan realisasi Rp1,63 triliun atau 90,84 persen. Sementara Belanja Modal dianggarkan Rp1,45 triliun dengan realisasi Rp1,35 triliun atau 93,26 persen. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










