Banten

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Saat Polisi Geledah 8 Lokasi, Uang Rp60 Miliar dan 74 Kg Emas Disita

Viona Sebastian Nolani | 9 Juli 2026, 08:11 WIB
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Saat Polisi Geledah 8 Lokasi, Uang Rp60 Miliar dan 74 Kg Emas Disita
Personel bersenjata berjaga di depan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan saat penyidikan kasus korupsi berlangsung. (Tangkapan Layar)

AKURAT BANTEN - Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, menjadi sorotan setelah dijaga ketat pada Rabu (8/7/2026) malam.

Pengamanan itu berlangsung di tengah rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di sekitar rumah Febrie tampak sejumlah personel berseragam mirip prajurit TNI dengan senjata laras panjang berjaga.

Selain itu, terlihat pula beberapa pria berpakaian sipil serta sejumlah jaksa dari lingkungan Jampidsus berada di lokasi.

Baca Juga: Lionel Scaloni Menangis Usai Argentina Bangkit Dramatis, Pengakuannya soal Messi Bikin Merinding

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan pengamanan tersebut maupun kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Dalam operasi itu, penyidik menggeledah delapan lokasi di Jakarta.

Salah satunya adalah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang disebut-sebut merupakan milik Febrie Adriansyah.

Tim penyidik juga memeriksa Poin Money Changer yang berada di sekitar lokasi untuk menelusuri dugaan aliran dana.

Baca Juga: KRI Bima Suci Siaga Penuh di Laut Sulu, TNI AL Gelar Peran Jaga Perang Hadapi Ancaman Pembajak

Dari penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, polisi menyita uang tunai sebesar SGD 3.130.000 pecahan SGD100, USD 889.965, serta Rp259.159.000.

Jika dikonversi ke rupiah, total nilainya mendekati Rp60 miliar.

Sementara itu, dari Poin Money Changer, penyidik menyita uang sekitar Rp7 miliar.

Tak hanya itu, dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, polisi juga menemukan 74 kilogram emas batangan.

Baca Juga: Terungkap Jejak Tsunami Aceh 2004 yang Tersembunyi di Dalam Tanah

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan terhadap sejumlah perkara besar.

"“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel," kata Totok, Rabu (8/7/2026).

Menurut Totok, penyidikan juga mencakup dugaan korupsi dalam pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan gangguan pasokan listrik di Sumatera.

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap konstruksi perkara secara rinci maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lionel Messi Buka Suara soal Penalti Gagal saat Argentina Lakukan Comeback Bersejarah atas Mesir

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghambat jalannya penyidikan.

"Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi proses penyidikan, dapat diproses dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Budi.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai penyidik dapat meminta keterangan Jampidsus apabila ditemukan fakta dan alat bukti yang mengarah kepadanya.

"Bila ada fakta dan alat bukti yang mengarah maka Jampidsus layak diminta keterangan," kata Sugeng.

Baca Juga: Comeback Gila Argentina vs Mesir! Messi Menangis Setelah Gagal Penalti

Sugeng menduga penyidikan yang berjalan saat ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan mafia hukum yang menyeret Feriyanto Hong Keriwang alias Ferry Boboho pada 2025.

Menurutnya, Ferry diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Agung.

"Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejagung, khususnya perkara yang ditangani Jampidsus," ujarnya.

Perkembangan terbaru ini juga mengingatkan publik pada sejumlah peristiwa yang sebelumnya melibatkan Febrie Adriansyah, mulai dari dugaan penguntitan oleh anggota Densus 88 di kafe yang kini bernama de'Clan Signature pada 2024 hingga dugaan pengintaian menggunakan drone di sekitar kediamannya.

Baca Juga: Sidang Perdana Mantan Kapolres Bima Didik Putra Kuncoro, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1,8 Miliar

Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung maupun Febrie Adriansyah belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan, penyitaan barang bukti, maupun pengamanan ketat di kediaman Jampidsus tersebut.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.