Polri Usut 3 Mega Kasus Korupsi, Benny K Harman Desak Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam mengusut tiga perkara dugaan korupsi berskala besar.
Meski demikian, politikus Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus benar-benar berorientasi pada pemberantasan korupsi serta penyelamatan keuangan negara, bukan dipengaruhi kepentingan lain.
“Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri. Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk penegakan hukum, bukan karena motif balas dendam atau karena politik,” kata Benny K Harman dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sedang menangani tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara yang diduga menjadi penyebab blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah lain, kasus PT ASABRI, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha BUMN Krakatau Steel.
Penyelidikan dilakukan melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam rangka mengungkap perkara tersebut, penyidik telah menggeledah 12 lokasi, termasuk sebuah money changer, sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari serangkaian penggeledahan itu, polisi menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah senilai miliaran rupiah, serta puluhan kilogram emas.
Benny berharap seluruh kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas.
“Dan penting sekali untuk Polisi menemukan semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus ini. Termasuk pola dan modus kejahatan yang dimainkan oleh para pelaku,” tuturnya.
Di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani kepolisian, perhatian publik juga tertuju kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Perhatian masyarakat semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai pengamanan ketat oleh personel TNI di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah.
Selain itu, media sosial juga diramaikan dengan beredarnya foto yang diklaim memperlihatkan Febrie Adriansyah bersama keluarganya di salah satu rumah yang menjadi lokasi penggeledahan polisi.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai apakah pengamanan di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah memiliki hubungan dengan operasi penggeledahan yang dilakukan Polri.
Agar tidak memicu spekulasi yang semakin luas, Benny meminta aparat penegak hukum segera menyampaikan keterangan resmi kepada publik.
Menurutnya, Kejaksaan Agung dan TNI juga perlu memberikan penjelasan mengenai alasan pengamanan di rumah Jampidsus saat proses penggeledahan berlangsung.
“Harus ada kejelasan mengenai hal ini. Baik Kejagung maupun TNI juga harus memberikan penjelasan yang masuk akal dan bertanggung jawab soal pengamanan oleh TNI di rumah seorang pejabat,” ungkap Benny.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
“Penegakan hukum harus adil, tidak boleh ada pilih kasih,” ucapnya.
Selain itu, Benny juga menyoroti berbagai narasi yang berkembang di media sosial, termasuk isu mengenai rivalitas antara aparat penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan.
“Di sini Polri dituntut untuk menunjukkan integritas kepada masyarakat. Polri harus bisa menunjukkan keadilan dalam penegakan hukum,” tegas Benny.
Di sisi lain, Polri menyampaikan bahwa penyidikan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel merupakan perkara yang mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, Benny mendorong agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, berintegritas, dan memiliki akuntabilitas yang tinggi sehingga mampu menjaga kepercayaan publik.
“Seperti yang disampaikan Presiden pada HUT Polri kemarin, bahwa Indonesia harus menjunjung tinggi penegakan hukum untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Benny.
Anggota Komisi Hukum DPR RI tersebut juga mengutip pesan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Menurut Benny, setiap orang yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Presiden Prabowo sudah berpesan jangan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” sebut Legislator dari Dapil NTT I itu.
“Siapapun yang terlibat korupsi harus dan wajib bertanggung jawab secara hukum,” imbuh Benny.
Apabila dalam pengusutan perkara ini ditemukan adanya dinamika politik atau konflik antarinstansi penegak hukum, Benny meminta Presiden Prabowo untuk mengambil langkah penyelesaian.
“Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya.
“Jika rivalitas Polri dan Kejaksaaan terus terjadi, hal itu akan memperlemah dan menghambat agenda penegakan hukum serta pemberantasan korupsi pemerintahan Presiden Prabowo,” sambung Benny.
Benny menilai proses penegakan hukum yang sedang dijalankan Polri dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia secara menyeluruh.
“Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara,” sebutnya.
“Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” tutup Benny.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








