Rieke Diah Pitaloka Unggah Video Wabup Lombok Tengah Jenguk Tersangka Kasus Pembakaran Santri

AKURAT BANTEN - Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah menjadi sorotan usai menjenguk pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Ahmad Muzzaki Rahmatullah (AMR), di tengah proses hukum kasus pembakaran tiga santri yang masih berlangsung.
Kunjungan yang dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026 itu memicu beragam respons publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Nursiah mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap tabayun sebelum menyimpulkan maupun menyebarkan informasi terkait kasus yang kini menjadi perhatian nasional.
“Untuk semua kita, baik kalangan masyarakat termasuk yang biasa mengelola bagaimana media, media sosial tentu ini adalah bagian dalam kehidupan. Setuju itu,” ujar Nursiah dalam video yang turut diunggah Rieke Diah Pitaloka di Instagram pada Selasa, 14 Juli 2026.
Baca Juga: Kasus Santri Dibakar di Ponpes NTB, Tangis Ibu Pecah di DPR: "Nyawa Anak Saya Tak Bisa Dibeli"
Menurut Nursiah, keterbukaan informasi dan kebebasan berekspresi tetap harus disertai tanggung jawab.
Karena itu, ia menilai setiap informasi yang berkaitan dengan suatu persoalan perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui proses tabayun.
“Siapa pun yang mengetahui permasalahan, itu ditabayun dulu baru diinformasikan, di-publish apakah lewat media-media maupun cerita-cerita,” ucap Nursiah lagi.
Ia juga mengingatkan agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak justru memunculkan kesalahpahaman baru maupun memperkeruh situasi.
Unggahan video tersebut kemudian dibagikan ulang oleh Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Kasus KUR Fiktif BNI Jember Libatkan 900 Petani, BNI Kini Perketat Penyaluran Kredit
Dalam keterangannya, ia mengingatkan agar proses hukum yang sedang berjalan tidak dipertentangkan dengan nilai-nilai agama.
“Jangan pertentangkan hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam,” tulis Rieke dalam keterangan unggahan.
Rieke juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan M. Nursiah, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus perhatian karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama.
“Menurut M. Nursiah, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan perhatian karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Isu Mutasi ASN Kementerian PU, Pengamat Ingatkan Sistem Merit
Ia turut menyampaikan bahwa Wakil Bupati Lombok Tengah telah menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum dan tidak akan mencampuri kewenangan penyidik.
“Saya menghargai sikap ini, tapi saya percaya Wakil Bupati juga sangat memahami aturan hukum nasional yang juga harus dipatuhi,” lanjutnya.
“Perspektif keadilan terhadap korban yang diatur dalam hukum positif Indonesia tidak bertentangan dengan ajaran dan etika hukum Islam,” tegasnya.
Di sisi lain, unggahan tersebut memancing banyak komentar dari warganet.
Sebagian mempertanyakan ajakan tabayun yang disampaikan Nursiah karena menilai kasus tersebut sudah menimbulkan korban jiwa.
Beberapa komentar seperti, “Ada-ada aja Pak Wabup, benar memang ada tabayun, namun fisik dan mental, serta masa depan korban sudah hilang,” tulis akun @fat*****s
“Ini gesture yang secara enggak langsung mengintervensi proses hukum, menaruh keberpihakan,” tulis akun @nad*****i
“Tabayun dari mana kalau ada penghilangan nyawa seseorang?” tulis akun @dhe****6
Kasus yang menjadi sorotan ini berawal dari insiden kebakaran di salah satu ruangan Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW pada 13 Desember 2025.
Baca Juga: Tes Medis Ederson Gagal, Manchester United Temukan Pengganti Ideal di Piala Dunia 2026
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga santri berinisial SS, SAH, dan ADR menjadi korban.
Dalam perkembangan penyidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AMR selaku pimpinan pondok pesantren dan MR yang merupakan senior korban sekaligus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Penyidik menilai AMR lalai sehingga peristiwa tersebut dapat terjadi.
Sementara itu, akibat kebakaran tersebut SAH mengalami luka bakar sekitar 20–30 persen, ADR mengalami luka bakar sekitar 30–40 persen, sedangkan SS menderita luka bakar mencapai 60–70 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Praya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026






