Rieke Diah Pitaloka Unggah Video Wabup Lombok Tengah Jenguk Tersangka Kasus Pembakaran Santri

AKURAT BANTEN - Wakil Bupati Lombok Tengah M. Nursiah menjadi sorotan usai menjenguk pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Ahmad Muzzaki Rahmatullah (AMR), di tengah proses hukum kasus pembakaran tiga santri yang masih berlangsung.
Kunjungan yang dilakukan pada Senin, 13 Juli 2026 itu memicu beragam respons publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Nursiah mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap tabayun sebelum menyimpulkan maupun menyebarkan informasi terkait kasus yang kini menjadi perhatian nasional.
“Untuk semua kita, baik kalangan masyarakat termasuk yang biasa mengelola bagaimana media, media sosial tentu ini adalah bagian dalam kehidupan. Setuju itu,” ujar Nursiah dalam video yang turut diunggah Rieke Diah Pitaloka di Instagram pada Selasa, 14 Juli 2026.
Baca Juga: Kasus Santri Dibakar di Ponpes NTB, Tangis Ibu Pecah di DPR: "Nyawa Anak Saya Tak Bisa Dibeli"
Menurut Nursiah, keterbukaan informasi dan kebebasan berekspresi tetap harus disertai tanggung jawab.
Karena itu, ia menilai setiap informasi yang berkaitan dengan suatu persoalan perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui proses tabayun.
“Siapa pun yang mengetahui permasalahan, itu ditabayun dulu baru diinformasikan, di-publish apakah lewat media-media maupun cerita-cerita,” ucap Nursiah lagi.
Ia juga mengingatkan agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak justru memunculkan kesalahpahaman baru maupun memperkeruh situasi.
Unggahan video tersebut kemudian dibagikan ulang oleh Rieke Diah Pitaloka.
Baca Juga: Kasus KUR Fiktif BNI Jember Libatkan 900 Petani, BNI Kini Perketat Penyaluran Kredit
Dalam keterangannya, ia mengingatkan agar proses hukum yang sedang berjalan tidak dipertentangkan dengan nilai-nilai agama.
“Jangan pertentangkan hukum nasional dengan ajaran dan etika Islam,” tulis Rieke dalam keterangan unggahan.
Rieke juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan M. Nursiah, kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus perhatian karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama.
“Menurut M. Nursiah, kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan perhatian karena hubungan baik yang telah terjalin sejak lama,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Isu Mutasi ASN Kementerian PU, Pengamat Ingatkan Sistem Merit
Ia turut menyampaikan bahwa Wakil Bupati Lombok Tengah telah menegaskan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum dan tidak akan mencampuri kewenangan penyidik.
“Saya menghargai sikap ini, tapi saya percaya Wakil Bupati juga sangat memahami aturan hukum nasional yang juga harus dipatuhi,” lanjutnya.
“Perspektif keadilan terhadap korban yang diatur dalam hukum positif Indonesia tidak bertentangan dengan ajaran dan etika hukum Islam,” tegasnya.
Di sisi lain, unggahan tersebut memancing banyak komentar dari warganet.
Sebagian mempertanyakan ajakan tabayun yang disampaikan Nursiah karena menilai kasus tersebut sudah menimbulkan korban jiwa.
Beberapa komentar seperti, “Ada-ada aja Pak Wabup, benar memang ada tabayun, namun fisik dan mental, serta masa depan korban sudah hilang,” tulis akun @fat*****s
“Ini gesture yang secara enggak langsung mengintervensi proses hukum, menaruh keberpihakan,” tulis akun @nad*****i
“Tabayun dari mana kalau ada penghilangan nyawa seseorang?” tulis akun @dhe****6
Kasus yang menjadi sorotan ini berawal dari insiden kebakaran di salah satu ruangan Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW pada 13 Desember 2025.
Baca Juga: Tes Medis Ederson Gagal, Manchester United Temukan Pengganti Ideal di Piala Dunia 2026
Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga santri berinisial SS, SAH, dan ADR menjadi korban.
Dalam perkembangan penyidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AMR selaku pimpinan pondok pesantren dan MR yang merupakan senior korban sekaligus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Penyidik menilai AMR lalai sehingga peristiwa tersebut dapat terjadi.
Sementara itu, akibat kebakaran tersebut SAH mengalami luka bakar sekitar 20–30 persen, ADR mengalami luka bakar sekitar 30–40 persen, sedangkan SS menderita luka bakar mencapai 60–70 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Praya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









