Profil Kuntadi, Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah: Pernah Usut Kasus PT Timah hingga BTS Kominfo

AKURAT BANTEN - Nama Kuntadi menjadi sorotan setelah diusulkan sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya usai terseret dugaan tiga perkara korupsi.
Usulan tersebut telah diajukan Kejaksaan Agung kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sementara menunggu penetapan pejabat definitif, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.
Prasetyo Hadi membenarkan bahwa surat usulan dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah.
Ia juga mengungkapkan nama yang diajukan sebagai pengganti Jampidsus.
Baca Juga: Kasus KUR Fiktif BNI Jember Libatkan 900 Petani, BNI Kini Perketat Penyaluran Kredit
"Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.
"Kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ungkapnya.
Seiring munculnya nama tersebut, publik mulai menyoroti perjalanan karier Kuntadi, termasuk rekam jejaknya dalam menangani sejumlah perkara korupsi besar di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kuntadi merupakan alumnus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.
Baca Juga: Kasus Santri Dibakar di Ponpes NTB, Tangis Ibu Pecah di DPR: "Nyawa Anak Saya Tak Bisa Dibeli"
Di kampus tersebut, ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2) dengan pendalaman hukum pidana atau hukum negara, hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (S3).
Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada 1996 saat diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan penugasan sebagai staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung.
Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1999, Kuntadi dilantik sebagai Jaksa Fungsional dan bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.
Kariernya terus berkembang melalui berbagai jabatan strategis.
Pada periode 2012-2013, ia dipercaya menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Unggah Video Wabup Lombok Tengah Jenguk Tersangka Kasus Pembakaran Santri
Setelah itu, Kuntadi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada 2013 hingga 2014.
Ia kemudian mengemban tugas sebagai Kasubdit V.B Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) hingga 2017.
Selanjutnya, Kuntadi dipercaya menjadi Kajari Jakarta Pusat pada 2017-2019 sebelum diangkat sebagai Asisten Umum (Asum) Jaksa Agung ST Burhanuddin pada periode 2019-2022.
Pengalaman Kuntadi dalam penanganan tindak pidana korupsi semakin menonjol saat dipercaya menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada periode 2022 hingga 2024.
Baca Juga: Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Polisi Ungkap Pelaku Diduga Korban Perundungan
Selama memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus, ia menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.
Salah satunya adalah penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Selain itu, Kuntadi juga terlibat dalam pengusutan dugaan korupsi tata niaga emas 109 ton serta perkara dugaan korupsi PT Timah senilai Rp303 triliun yang menyeret Harvey Moeis.
Usai menjabat Dirdik Jampidsus, Kuntadi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada Agustus 2024.
Baca Juga: Pelaku Ancaman Bom SDN Srengseng Sawah Ditangkap, Ternyata Orang Tua Murid, Motifnya Bikin Kaget
Pada awal 2025, ia dimutasi menjadi Kajati Jawa Timur sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan pada November 2025.
Saat memimpin BPA, Kuntadi diketahui mengoordinasikan pelacakan dan penyitaan aset senilai Rp51,6 miliar milik buronan kasus Bapindo, Eddy Tansil.
Selain rekam jejak kariernya, laporan harta kekayaan Kuntadi juga menjadi perhatian publik.
Berdasarkan data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Rabu, 15 Juli 2026, total kekayaan Kuntadi mencapai Rp3.677.081.787.
Laporan tersebut terakhir disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026.
Baca Juga: Reaktor Nuklir TRIGA 2000 Bandung Kembali Aktif, Begini Peran Strategisnya bagi Indonesia
Dalam laporan itu, Kuntadi tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp4.263.535.000.
Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp162.340.000, kas dan setara kas sebesar Rp366.706.787, serta utang Rp1.215.000.000.
"Total harta kekayaan Rp3.677.081.787," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, per tanggal 15 Juli 2026.
Baca Juga: Fenomena Embun Upas Dieng Kembali Terjadi, Faktor Penyebabnya Terungkap
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan laporan sebelumnya yang disampaikan pada 8 Maret 2025.
Saat itu, ketika masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp3.424.489.207.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








