Ketua DPRD Lebak Akhirnya Angkat Bicara usai Namanya Terseret Dalam Isu Dugaan Penculikan Aktivis

AKURAT BANTEN, LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, akhirnya angkat bicara setelah namanya dikaitkan dalam isu dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap aktivis Fam Fuk Tjhong alias Uun yang ramai beredar di media sosial. Juwita membantah memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut,
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari menegaskan, tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan tindakan kekerasan, sementara Polda Banten memastikan laporan korban telah diterima dan kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan.
Juwita mengaku terkejut sekaligus prihatin atas peristiwa yang saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Baca Juga: Terbongkar Modus Penyalahgunaan Registrasi SIM Biometrik, Pelanggan Bisa Jadi Korban
"Pertama, sebagai pimpinan DPRD saya kaget dan prihatin atas kejadian tersebut," ujar Juwita dalam konferensi pers di DPRD Lebak, Senin (20/7/2026).
Juwita menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan ataupun meminta pihak mana pun melakukan tindakan kekerasan terhadap siapa pun.
Menurut Juwita, Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E Ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca Juga: KRI Bima Suci Tinggalkan Bitung, Misi Muhibah Diplomasi Duta Bangsa 2026 Resmi Masuki Etape Terakhir
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tetap berada dalam koridor hukum.
"Saya tidak anti kritik. Silakan menyampaikan kritik sepanjang tidak melanggar undang-undang yang mengaturnya," tegasnya.
Juwita juga menegaskan bahwa ujaran kebencian, rasisme, maupun ajakan melakukan kekerasan tidak memiliki tempat dalam kehidupan demokrasi.
Baca Juga: Ampas Kopi Gayo Ternyata Berpotensi Jadi Kemasan Pangan Masa Depan
Sementara itu, Polda Banten memastikan telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang dilaporkan oleh Fam Fuk Tjhong pada Minggu (19/7/2026).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Kampung Babakan Pulo, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan," ujar Maruli.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Banten telah meminta dilakukan visum et repertum terhadap pelapor.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui, melihat, maupun mendengar langsung dugaan peristiwa tersebut untuk melengkapi proses pembuktian.
Maruli menjelaskan, penyelidikan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) agar setiap fakta yang diperoleh didasarkan pada alat bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga: Terungkap Potensi Logam Tanah Jarang di Lampung, Bisa Jadi Bahan Baku Industri Pertahanan Indonesia
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun opini yang dapat memengaruhi jalannya penyelidikan serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Maruli.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Ditreskrimum Polda Banten masih terus mendalami laporan tersebut dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara ini dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










