Yusril Ungkap Identitas Abdul Karim Raed Miqdad, WN Palestina yang Dideportasi dari Indonesia

AKURAT BANTEN - Indonesia memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan dan deportasi warga negara Palestina, Abdul Karim Raed Miqdad, yang dilakukan berdasarkan Pemberitahuan Merah (Red Notice) Interpol yang sah atas permintaan pemerintah Siprus.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan penjelasan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai klaim di ruang publik yang menyebut Miqdad sebagai ulama Palestina maupun aktivis kemanusiaan.
Kondisi itu mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi identitas serta latar belakangnya melalui Kedutaan Besar Palestina di Jakarta.
"Berdasarkan data dan dokumen yang tersedia, Abdul Karim, 41 tahun, adalah seorang pengusaha, bukan aktivis Palestina atau pendakwah Muslim," katanya, menurut kantor berita Antara, Rabu malam (22 Juli).
Baca Juga: Prabowo Terima Direktur FBI Kash Patel, Artefak Budaya Indonesia dari Papua Akhirnya Dipulangkan
Yusril menjelaskan, Miqdad ditangkap di Tangerang, Banten, pada 16 Juli sebelum dideportasi ke Siprus sehari kemudian.
Di negara tersebut, ia akan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana terorisme yang diajukan oleh otoritas Siprus.
Ia juga menegaskan bahwa Indonesia akan meminta jaminan agar Miqdad tidak diekstradisi ke negara ketiga.
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan bahwa hingga kini tidak ditemukan bukti yang menunjukkan Miqdad terlibat dalam aktivitas kemanusiaan di Jalur Gaza sebagaimana banyak beredar di masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Ini Tugas Besar yang Menantinya
Menurut Yusril, Miqdad telah menetap di Indonesia selama sekitar tiga tahun.
Selama tinggal di Indonesia, ia telah berkeluarga dan memiliki anak, serta diketahui kerap melakukan perjalanan ke berbagai negara.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









