Banten

Sempat Viral Disebut Arogan di Lalin Bundaran HI, Sopir Alphard yang Minta Sujud ke Satpam Ternyata Anggota Polisi

Viona Sebastian Nolani | 26 Juli 2026, 19:00 WIB
Sempat Viral Disebut Arogan di Lalin Bundaran HI, Sopir Alphard yang Minta Sujud ke Satpam Ternyata Anggota Polisi
Menyoroti proses mediasi antara satpam Bundaran HI dan pengemudi Alphard yang sempat viral akibat diduga bersikap arogan di jalan raya. (Instagram.com/@katakitaig)

AKURAT BANTEN - Kasus perselisihan antara petugas keamanan Bundaran HI, Fiktor Harefa (26), dengan pengemudi mobil Alphard yang sempat viral di media sosial memasuki babak baru.

Pengemudi yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian itu mengakui kesalahannya dan bersedia bersujud di hadapan Fiktor sebagai bentuk penyesalan usai menjalani mediasi.

Mediasi berlangsung di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta, pada Jumat malam, 25 Juli 2026.

Dalam proses tersebut, pengemudi Alphard disebut secara sukarela melakukan tindakan yang sama seperti yang sebelumnya diduga ia paksa kepada korban.

Baca Juga: PT PAL Indonesia Diproyeksikan Jadi National Consolidator Galangan Kapal, Danantara Siapkan Dukungan Besar

Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menegaskan bahwa tindakan bersujud tersebut murni berasal dari kesadaran pelaku, bukan atas permintaan kliennya.

"Mohon maaf teman-teman, korban tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah," kata Wiradarma usai mediasi.

Wiradarma menjelaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyesalan pelaku atas perbuatannya saat insiden di kawasan Pos Polisi Thamrin yang ramai menjadi sorotan publik.

"Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan. Begitu," ucap Wiradarma.

Baca Juga: Bakal Punya Tribun Internasional! Intip Progres Revitalisasi Kolam Renang Tirtomoyo Manahan Solo

Ia mengatakan, pengemudi Alphard akhirnya mengakui sikap arogan yang terjadi saat perselisihan berlangsung.

"Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan 'mohon maaf ya saya sudah salah' seperti itu," beber Wiradarma.

"Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan (korban)," sambungnya.

Sebelumnya, insiden tersebut terjadi di penyeberangan depan Hotel Pullman, Bundaran HI.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar memperlihatkan Fiktor menegur pengemudi Alphard yang diduga menerobos lampu lalu lintas di area penyeberangan.

Baca Juga: Bantargebang Berbenah! Pemprov DKI Mulai Terapkan Controlled Landfill, Target Hentikan Open Dumping 2029

Teguran itu kemudian berujung cekcok hingga muncul dugaan bahwa pengemudi memaksa petugas keamanan tersebut untuk bersujud.

Belakangan, identitas pengemudi Alphard akhirnya terungkap.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa tiga orang yang berada di dalam mobil tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ucap Braiel kepada awak media di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Braiel menjelaskan, usai mediasi, ketiga personel tersebut tidak dihadirkan kepada awak media karena langsung diamankan oleh tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.

Baca Juga: Cobain Keliling Kota Tua Sambil Makan Mewah di Atas Bus! Ini Harga Tiket & Cara Pesan Open Dining Transjakarta

Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, proses hukum dipastikan tetap berlanjut.

Braiel menegaskan dugaan pelanggaran lalu lintas, mulai dari penggunaan pelat nomor palsu hingga menerobos lampu merah, akan ditangani Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, dan juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," ungkap Braiel.

Sementara itu, dugaan tindakan arogan yang dilakukan pengemudi maupun penumpang Alphard akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Lionel Messi Berencana Pensiun dari Timnas Argentina Usai Piala Dunia 2026? Ini Pengakuan Leandro Paredes

"Kemudian terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," tandas Braiel.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.