Banten

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur, Ditemukan Tewas Terborgol Usai Hilang Saat Bertugas

Viona Sebastian Nolani | 26 Juli 2026, 19:03 WIB
Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur, Ditemukan Tewas Terborgol Usai Hilang Saat Bertugas
Jasad seorang petugas keamanan ditemukan di tepian Danau Waduk Jatiluhur dalam keadaan tangan terborgol. (Instagram.com/@infocimahi)

AKURAT BANTEN - Kasus penemuan jasad seorang petugas satuan pengamanan (satpam) yang mengapung di perairan Waduk Jatiluhur, Purwakarta, menjadi perhatian luas dan ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Korban diketahui berinisial S (40), yang ditemukan meninggal dunia di tepian Danau Tanggul Ubrug dengan kondisi tangan terborgol dan masih mengenakan seragam dinas.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara membenarkan kondisi korban saat ditemukan.

Menurutnya, temuan tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

"Informasi yang kami terima korban dalam keadaan terborgol dan masih menggunakan seragam saat bertugas," kata Made dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Baca Juga: Sempat Viral Disebut Arogan di Lalin Bundaran HI, Sopir Alphard yang Minta Sujud ke Satpam Ternyata Anggota Polisi

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.

Hilangnya korban pertama kali disadari oleh kepala satuan pengamanan ketika korban yang sedang menjalankan piket malam di kawasan waduk tidak lagi berada di lokasi tugasnya.

Jenazah korban kemudian ditemukan setelah proses pencarian yang dilakukan oleh rekan kerja bersama warga di sekitar Danau Tanggul Ubrug.

Usai dievakuasi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan awal.

Selanjutnya, jenazah dirujuk ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung guna dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

Baca Juga: Penggemar Argentina Protes Hasil Final Piala Dunia, Lebih dari 100 Ribu Orang Tandatangani Petisi

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap pelaku maupun motif di balik peristiwa itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian, melacak pelaku, serta menguak motif di balik kejadian ini," ungkap Made.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang milik korban yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.

"Kami sudah mengamankan barang milik korban, seperti sepeda motor yang digunakan korban bekerja, HT, kalo HP belum. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi," sambungnya.

Di sisi lain, seorang warga setempat bernama Warta mengungkapkan dugaan bahwa korban sempat menegur sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret fasilitas di kawasan waduk.

Baca Juga: Vozinha Nyaris Pensiun, Kini Direkrut Colo Colo usai Jadi Sensasi Piala Dunia 2026

Menurut Warta, sebelum dilaporkan hilang, korban diduga terlibat adu argumen dengan kelompok tersebut karena menjalankan tugasnya sebagai petugas keamanan di kawasan objek vital.

"Kabarnya dia melarang orang yang mau coret-coret, ya wajar karena itu memang tugas dia menjaga area waduk," ungkap Warta dalam keterangannya, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

"Aksi coret-coret malam Rabu, selang satu hari diduga kelompok itu datang lagi," tambahnya.

Warta juga menceritakan kronologi pencarian korban yang berakhir tragis.

Ia mengaku menerima informasi dari kepala satpam bahwa korban tidak diketahui keberadaannya sejak dini hari.

Baca Juga: Hadiah Piala Dunia 2026 Terancam Dipotong Pajak 30 Persen, Anggota Kongres AS Sebut Perampokan Terang-terangan

"Tadi ada telepon dari kepala satpam bilang Marna enggak ada dari jam 3 dini hari," beber Warta.

"Setelah dicari bareng teman-teman dan warga, ketemu jam 11 siang dalam air di pinggir danau, tangannya terborgol ke belakang," tandasnya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.