Banten

Bejat! Ayah Kandung di Samarinda Setubuhi Anak Sendiri Selama 6 Tahun, Ibu Histeris hingga Pingsan

Abdurahman | 30 Juli 2026, 14:42 WIB
Bejat! Ayah Kandung di Samarinda Setubuhi Anak Sendiri Selama 6 Tahun, Ibu Histeris hingga Pingsan
Kasus anak disetubuhi ayah kandungnya di Samarinda, Kaltim mencuat di media sosial. (Instagram/trcppakaltim)

AKURAT BANTEN— Publik di Kalimantan Timur dan jagat maya digemparkan oleh sebuah kasus kekerasan seksual yang teramat keji.

Seorang ayah kandung di Kota Samarinda tega merudapaksa anak kandungnya sendiri selama enam tahun berturut-turut.

Aksi bejat ini terbongkar setelah korban yang kini berusia 14 tahun memilih berani speak up karena sudah tidak sanggup lagi menahan penderitaan fisik dan psikis yang mendalam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan biadab tersebut mulai dilakukan oleh terduga pelaku sejak korban masih menginjak usia 8 tahun (kelas 2 SD) hingga kini menginjak usia 14 tahun menuju 15 tahun.

Baca Juga: Dominasi Spanyol dan Prancis: Di Balik Terpilihnya FIFA Dream XI 2026 yang Menghebohkan

Momen Pilu: Tangis Histeris dan Ibu yang Jatuh Pingsan

Kisah pilu ini mencuat ke permukaan setelah diunggah oleh akun Instagram resmi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan and Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, @trcppkaltim.

Dalam rekaman video yang beredar, korban tampak menangis histeris sambil mendekap erat Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun.

Suasana semakin mencekam ketika tangisan sang ibu kandung pecah sejadi-jadinya setelah mengetahui borok dari suami yang selama ini ia percaya.

Ibu kandung histeris karena baru mengetahui yang terjadi pada anaknya, dilakukan saat ibunya tidak ada di rumah. Korban baru berani bersuara karena sudah tidak sanggup lagi terus-terusan dicabuli dan diancam, tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Rina Zainun mengungkapkan bahwa baik korban maupun ibu kandungnya kini berada dalam kondisi syok berat.

Sang ibu bahkan sempat jatuh pingsan akibat tidak kuasa menahan beban mental setelah mengetahui bahwa suaminya sendiri adalah predator di balik penderitaan sang buah hati selama bertahun-tahun.

"Bukan korban saja, ibunya juga syok berat. Apalagi ibunya baru tahu fakta ini. Tadi saat mendengar tangis ibunya, korban sampai gemeteran dan memeluk erat," ujar Rina.

Baca Juga: Lamine Yamal dan Haaland Menggila! Rekor Valuasi Messi Resmi Ditumbangkan di Angka Rp3,8 Triliun

Modus Licik: Berkedok Sakit hingga Beraksi di Semak-Semak

Kejahatan ini terbongkar dengan pola manipulasi yang licik dari sang ayah.

Rina membeberkan kronologi awal bagaimana aksi bejat itu bermula ketika korban masih berusia belia.

  • Modus Permintaan Tolong: Pelaku awalnya berpura-pura sakit dan meminta bantuan sang anak untuk mengobatinya.

  • Eskalasi Keji: Dalih sakit tersebut rupanya menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk melancarkan ancaman dan melampiaskan nafsu bejatnya secara berulang-ulang.

  • Lokasi Kejadian: Aksi tidak senonoh tersebut tidak hanya dilakukan di dalam rumah saat situasi sepi, melainkan juga di luar rumah. Berdasarkan pengakuan korban yang diperkuat oleh pengakuan pelaku, tindakan asusila itu bahkan pernah dilakukan di area semak-semak.

"Untuk berapa kalinya, korban sudah tidak ingat lagi. Pokoknya sudah berkali-kali. Terakhir kali dilakukan sekitar satu minggu yang lalu di rumah," imbuh Rina dengan nada geram.

Baca Juga: Viral Dugaan Candi Raksasa di Cimahi, Benarkah Lebih Besar dari Candi Borobudur? Ini Faktanya

Pelaku Sudah Diamankan, Korban Dapatkan Pendampingan Intensif

Kasus mengerikan ini langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak berwenang.

Pada 25 Juli 2026, pihak keluarga secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara korban bersama ibunya telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah daerah melalui UPTD PPA Kota Samarinda bersama TRC PPA Kaltim memastikan bahwa korban akan mendapatkan pengawalan ketat, baik dari segi pendampingan hukum untuk memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya, maupun pemulihan psikologis (trauma healing) untuk mengembalikan mental korban yang hancur akibat ulah ayahnya sendiri.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat dan orang tua akan pentingnya pengawasan serta komunikasi terbuka terhadap anak guna mencegah predator seksual berkedok keluarga mengintai di dalam rumah sendiri.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman