737 Markas Penipuan Online Ditutup Kamboja, Indonesia Ikut Perkuat Perlawanan Sindikat Siber

AKURAT BANTEN - Kamboja dan Indonesia sepakat memperkuat kolaborasi dalam upaya memberantas penipuan daring yang semakin menjadi perhatian dunia.
Kedua negara menilai kejahatan berbasis teknologi tersebut sebagai persoalan global yang rumit dan membutuhkan sinergi antarnegara untuk mengatasinya, berdasarkan pernyataan resmi Komisi Kamboja untuk Pemberantasan Penipuan Daring (CCOS) pada Rabu (29 Juli).
Komitmen kerja sama itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Phnom Penh pada Selasa sore antara Menteri Senior Kamboja sekaligus Kepala Sekretariat CCOS, Chhay Sinarith, dengan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia yang tengah melakukan kunjungan, Arif Havas Oegroseno, sebagaimana diberitakan Xinhua.
Baca Juga: Ekspor Sawit RI Terancam Tarif Baru AS, Pemerintah Minta Pengecualian ke Washington
Dalam pertemuan tersebut, Sinarith menegaskan keseriusan Kamboja dalam memberantas berbagai bentuk penipuan daring.
Ia juga menyampaikan bahwa Kamboja akan menggelar Konferensi Internasional tentang Pemberantasan Penipuan Daring di Phnom Penh pada 23 hingga 24 September mendatang sebagai wadah untuk bertukar pengalaman dan membahas strategi penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, Oegroseno mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kamboja dalam menghadapi kejahatan siber.
Ia menyebut penipuan daring telah berkembang menjadi jaringan penipuan global yang memerlukan kerja sama bersama agar dapat diberantas secara efektif.
Baca Juga: El Nino Makin Kuat, Lebih dari 5.000 Titik Panas Terdeteksi di Indonesia, Karhutla Mengancam
Oegroseno juga menyatakan bahwa Indonesia siap membantu Kamboja melalui penguatan kemampuan aparat penegak hukum serta memperluas koordinasi dalam menangani kejahatan lintas negara.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, Kamboja telah menjalankan operasi nasional besar-besaran terhadap jaringan penipuan siber demi menjaga keamanan masyarakat sekaligus memperbaiki reputasi negara di mata internasional.
Berdasarkan pernyataan pemerintah yang dirilis pada Jumat lalu, aparat Kamboja telah menutup sebanyak 737 pusat penipuan daring di berbagai wilayah, termasuk 72 kasino, dalam periode Juni 2025 hingga Juni 2026.
Hingga Juni tahun ini, sebanyak 21.102 warga negara asing dari 38 negara telah dideportasi karena keterlibatan dengan aktivitas ilegal tersebut.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









