Banten

737 Markas Penipuan Online Ditutup Kamboja, Indonesia Ikut Perkuat Perlawanan Sindikat Siber

Viona Sebastian Nolani | 31 Juli 2026, 17:20 WIB
737 Markas Penipuan Online Ditutup Kamboja, Indonesia Ikut Perkuat Perlawanan Sindikat Siber
Ilustrasi penipuan daring. (The Star)

AKURAT BANTEN - Kamboja dan Indonesia sepakat memperkuat kolaborasi dalam upaya memberantas penipuan daring yang semakin menjadi perhatian dunia.

Kedua negara menilai kejahatan berbasis teknologi tersebut sebagai persoalan global yang rumit dan membutuhkan sinergi antarnegara untuk mengatasinya, berdasarkan pernyataan resmi Komisi Kamboja untuk Pemberantasan Penipuan Daring (CCOS) pada Rabu (29 Juli).

Komitmen kerja sama itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Phnom Penh pada Selasa sore antara Menteri Senior Kamboja sekaligus Kepala Sekretariat CCOS, Chhay Sinarith, dengan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia yang tengah melakukan kunjungan, Arif Havas Oegroseno, sebagaimana diberitakan Xinhua.

Baca Juga: Ekspor Sawit RI Terancam Tarif Baru AS, Pemerintah Minta Pengecualian ke Washington

Dalam pertemuan tersebut, Sinarith menegaskan keseriusan Kamboja dalam memberantas berbagai bentuk penipuan daring.

Ia juga menyampaikan bahwa Kamboja akan menggelar Konferensi Internasional tentang Pemberantasan Penipuan Daring di Phnom Penh pada 23 hingga 24 September mendatang sebagai wadah untuk bertukar pengalaman dan membahas strategi penanganan lebih lanjut.

Di sisi lain, Oegroseno mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Kamboja dalam menghadapi kejahatan siber.

Ia menyebut penipuan daring telah berkembang menjadi jaringan penipuan global yang memerlukan kerja sama bersama agar dapat diberantas secara efektif.

Baca Juga: El Nino Makin Kuat, Lebih dari 5.000 Titik Panas Terdeteksi di Indonesia, Karhutla Mengancam

Oegroseno juga menyatakan bahwa Indonesia siap membantu Kamboja melalui penguatan kemampuan aparat penegak hukum serta memperluas koordinasi dalam menangani kejahatan lintas negara.

Sebagai bagian dari upaya pemberantasan, Kamboja telah menjalankan operasi nasional besar-besaran terhadap jaringan penipuan siber demi menjaga keamanan masyarakat sekaligus memperbaiki reputasi negara di mata internasional.

Berdasarkan pernyataan pemerintah yang dirilis pada Jumat lalu, aparat Kamboja telah menutup sebanyak 737 pusat penipuan daring di berbagai wilayah, termasuk 72 kasino, dalam periode Juni 2025 hingga Juni 2026.

Hingga Juni tahun ini, sebanyak 21.102 warga negara asing dari 38 negara telah dideportasi karena keterlibatan dengan aktivitas ilegal tersebut.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.