Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Warga Winong Permai Desak Pemkot Tangerang Selesaikan PSU

AKURAT BANTEN - Kondisi Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Perumahan Winong Permai, Kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, semakin memprihatinkan. Jalan lingkungan rusak, sementara saluran drainase mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang memicu banjir saat musim hujan.
Warga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang segera mengambil alih penanganan infrastruktur yang selama bertahun-tahun tak kunjung mendapat kepastian.
Salah seorang warga, Asnil Bambani, mengatakan persoalan tersebut telah berlangsung lama dan diduga dipicu belum diserahkannya PSU oleh pihak pengembang kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Duh! Nenek di Cakung Dirampok Tetangga Saat Mau Salat, Pelaku Langsung Diciduk Polisi!
Akibatnya, perbaikan jalan maupun drainase tidak dapat dilakukan secara optimal.
Asnil yang telah tinggal di Perumahan Winong Permai selama 14 tahun menjelaskan, perumahan yang dibangun sejak 1998 itu hingga kini masih dibayangi persoalan administrasi penyerahan PSU.
"Jalannya rusak parah, dan drainasenya juga mendangkal karena sedimentasi," kata Asnil, Minggu (2/8/2026).
Baca Juga: Tangsel Fun Run 2026 Ricuh, Peserta Protes Medali Terlambat hingga Ancam Tempuh Jalur Hukum
Menurutnya, warga bahkan tidak lagi mengetahui keberadaan pihak pengembang sehingga masyarakat kesulitan menyampaikan keluhan maupun menuntut perbaikan terhadap fasilitas lingkungan yang seharusnya menjadi hak penghuni.
Dalam hal ini kata dia, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan terus berlarut karena menyangkut kepentingan ratusan warga yang setiap hari menggunakan jalan dan saluran drainase tersebut.
Asnil menegaskan, apabila PSU telah menjadi aset pemerintah daerah, maka Pemkot Tangerang memiliki kewajiban untuk melakukan pemeliharaan.
Baca Juga: Pilot Maskapai Asing Selundupkan 26 Kg Ekstasi Lewat Terminal 3 Soetta, Berakhir Dibekuk Bareskrim!
Namun jika proses penyerahan belum rampung, kata Asnil pemerintah tetap harus aktif menyelesaikan persoalan administratif agar masyarakat tidak terus dirugikan.
"PSU itu pada akhirnya merupakan aset negara atau aset pemerintah daerah. Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tidak boleh menelantarkan aset negara karena bisa menimbulkan konsekuensi hukum," tegasnya.
Ia meminta Pemkot Tangerang segera melakukan pengecekan lapangan sekaligus memastikan status hukum PSU agar polemik yang berlangsung bertahun-tahun tidak terus membebani warga.
Selain mempercepat proses penyerahan aset, warga juga mendesak pemerintah segera memperbaiki jalan dan sistem drainase yang rusak untuk mencegah banjir kembali terjadi.
Asnil menegaskan, apabila tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Tangerang, warga sudah siap untuk menempuh jalur hukum.
"Kami akan menempuh berbagai cara agar persoalan ini mendapat penyelesaian. Kalau tetap tidak ada solusi, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia berharap Pemkot Tangerang tidak menunggu kerusakan infrastruktur semakin parah atau menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.
Baca Juga: Hasil Man United vs Atletico Madrid 2-1: Magis Bryan Mbeumo Borong Dua Gol, Setan Merah Menggila!
"Kepastian pengelolaan PSU ini penting agar warga memperoleh pelayanan dasar yang layak sekaligus menghindari sengketa berkepanjangan mengenai tanggung jawab pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana








