Waspada Modus Hoaks Video Demo Jelang HUT RI, Menkomdigi Ungkap Banyak Rekaman Lama Kembali Viral

AKURAT BANTEN - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran hoaks yang marak beredar di media sosial, terutama terkait konten aksi demonstrasi yang banyak menggunakan video lama maupun hasil rekayasa.
Ia juga mendorong media massa untuk semakin memperkuat perannya dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat kepada publik.
Meutya menilai kecepatan media dalam menghadirkan informasi yang benar menjadi faktor penting untuk membendung penyebaran disinformasi yang berpotensi membingungkan sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Jajal KA Nusantara Explorer Usai Resmikan Stasiun Semarang Tawang, Ini Tujuan Perjalanannya
"Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," kata Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026).
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, media sosial dipenuhi berbagai video demonstrasi yang diunggah tanpa mencantumkan waktu terjadinya peristiwa.
Beragam narasi yang menyertai unggahan tersebut seolah menggambarkan adanya aksi demonstrasi berskala besar yang tidak mendapat perhatian media.
Bahkan, sebagian unggahan juga menuding adanya penghapusan konten yang diklaim berkaitan dengan demonstrasi besar tersebut.
Menurut Meutya, produksi konten hoaks hingga kini masih terus berlangsung dengan pola yang semakin beragam.
Ada informasi yang sepenuhnya tidak sesuai fakta, ada pula yang memanfaatkan rekaman lama dengan konteks baru, bahkan menggunakan video dari luar negeri yang diklaim sebagai peristiwa di Indonesia.
"Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," jelasnya.
Karena itu, Meutya menegaskan media memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas informasi publik melalui praktik jurnalistik yang mengutamakan proses verifikasi serta akurasi.
Ia menilai pemberitaan yang cepat, tepat, dan berdasarkan fakta mampu mengurangi risiko masyarakat terpapar narasi palsu yang sengaja disebarkan untuk memicu rasa takut maupun keresahan.
"Informasi yang benar adalah tanggung jawab bersama. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan fakta, bukan informasi yang sengaja dibuat untuk menimbulkan ketakutan," ujar Meutya.
Di sisi lain, Menkomdigi Meutya juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya ataupun ikut menyebarluaskan video hoaks mengenai aksi demonstrasi yang saat ini banyak beredar di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah video yang kembali viral diketahui merupakan rekaman lama yang diunggah ulang tanpa memberikan penjelasan mengenai waktu maupun konteks kejadian, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat.
Meutya menjelaskan bahwa penyebaran ulang konten lama seolah-olah merupakan peristiwa baru dapat membentuk persepsi yang keliru, memperkeruh situasi, sekaligus memperluas penyebaran disinformasi di ruang digital.
"Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan,” papar Meutya.
Meutya mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat dengan mengedepankan penyebaran informasi yang benar, telah terverifikasi, dan memberikan manfaat bagi publik.
Selain itu, ia menekankan pentingnya bersikap bijak dalam menggunakan media sosial agar masyarakat tidak mudah terpengaruh hoaks maupun disinformasi, yakni informasi yang sengaja disebarkan untuk menipu, menyesatkan, atau memengaruhi opini publik.
"Maka saya mengimbau, jangan menyebarkan informasi palsu dengan tujuan membuat ketakutan di tengah masyarakat menggunakan data yang tidak benar,” tegas Meutya.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








