Banten

Blak-Blakan! BGN Bongkar 950 Dapur MBG ‘Kotor’ yang Bahayakan Kesehatan Anak

Abdurahman | 7 Agustus 2026, 23:05 WIB
Blak-Blakan! BGN Bongkar 950 Dapur MBG ‘Kotor’ yang Bahayakan Kesehatan Anak
Foto ilustrasi: BGN perketat soal standar higiene dan sanitasi dapur MBG. (Instagram/badangizinasional.ri)

AKURAT BANTEN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi solusi kesehatan masa depan anak bangsa kini diterpa kabar mengejutkan.

Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membongkar adanya 950 dapur pengelola MBG yang kedapatan tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Kepala BGN, Sudaryono, tidak tinggal diam. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026), ia memberikan pernyataan keras yang menjadi peringatan bagi seluruh mitra pengelola dapur di tanah air.

Kondisi dapur yang tidak layak bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman nyata bagi nyawa penerima manfaat.

"Beberapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak laik secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan keamanan, kesehatan, dan nyawa dari penerima manfaat kita." — Sudaryono, Kepala Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Dokter Tifa Akhirnya Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Tegaskan: Saya Sudah Selesai

SLHS: Harga Mati yang Tak Bisa Ditawar

Sudaryono menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar formalitas.

Dalam operasional MBG, sertifikat ini adalah syarat mutlak yang menentukan apakah sebuah dapur layak beroperasi atau harus gulung tikar.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak satu," tegas Sudaryono.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pengelola yang mengabaikan kebersihan.

Baca Juga: Reka Ulang Mutilasi Depok Memanas! Pelaku Digelandang ke Kali Licin, Tunjukkan Titik Pembuangan Kaki Korban

Ultimatum 10 Agustus: Berbenah atau Ditutup Permanen

Bagi dapur yang saat ini masih beroperasi namun belum memenuhi standar sanitasi, BGN memberikan ultimatum tegas. Pengelola hanya memiliki waktu hingga 10 Agustus 2026 untuk segera mengurus SLHS ke Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing.

Sebagai instrumen pengawasan, BGN kini menggunakan sistem otomasi untuk memantau pelanggaran dengan pembagian sanksi yang berjenjang:

  • Suspensi Ringan: 10 hari

  • Suspensi Sedang: 20 hari

  • Suspensi Berat: 30 hari

  • Suspensi Permanen: Penutupan total bagi dapur yang dianggap tidak laik secara sanitasi.

Baca Juga: Andi Azwan Semprot Roy Suryo, Minta Stop Praperadilan dan Berani Hadapi Sidang Pokok Perkara

Komitmen demi Keamanan Gizi Anak Bangsa

Temuan 950 dapur yang tidak memenuhi standar ini menjadi refleksi serius bagi kualitas operasional di lapangan. BGN berkomitmen akan terus mendampingi mitra yang sedang berproses, namun di sisi lain, tidak akan ragu melakukan tindakan represif berupa penutupan permanen demi menjamin makanan yang sampai ke tangan anak-anak adalah makanan yang sehat, bergizi, dan higienis.

Langkah BGN ini diharapkan menjadi momentum pembersihan bagi seluruh rantai distribusi program MBG, memastikan bahwa setiap suapan nutrisi yang diberikan benar-benar aman dan berkualitas tanpa kompromi.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman