Tragedi Pendidikan di Jember: Viral Aksi Amarah Guru Menelanjangi Martabat Siswa, Tuai Sorotan Publik

AKURAT BANTEN-Beberapa hari terakhir, video seorang guru di SDN Jelbuk 02, Jember, Jawa Timur menyebar luas di media sosial.
Dalam rekaman itu, tampak puluhan siswa kelas 5 diperintahkan membuka pakaiannya oleh gurunya sendiri — bukan karena pembelajaran, tetapi karena sang guru kehilangan uangnya.
Peristiwa ini bermula saat guru tersebut merasa pernah kehilangan uang di sekolah, termasuk sejumlah kecil uang, terakhir sekitar Rp 75 ribu.
Baca Juga: Pamer Saldo Berujung Petaka: Uang Rp177 Juta Ludes Digasak Teman yang Menyamar Jadi Wanita
Karena curiga, ia menggeledah tas-tas siswa dan, ketika tak menemukan uangnya, ia mengambil tindakan ekstrem yang sangat melampaui batas.
Tentu ini bukan sekadar viral belaka.
Peristiwa ini sangat menyayat hati karena menyangkut martabat anak-anak yang seharusnya dilindungi dalam lingkungan sekolah — tempat yang harusnya aman, nyaman, dan penuh kepercayaan.
Bukan tempat di mana seorang guru mengambil keputusan berdasarkan emosi tanpa landasan profesional.
Kita semua sepakat: kehilangan uang itu manusiawi.
Tapi, mencari uang yang hilang bukan urusan siswa — apalagi dengan mengorbankan harga diri mereka.
Pendidikan bukan hanya soal pelajaran di papan tulis, tetapi juga soal teladan kehidupan.
Ketika seorang pendidik bertindak di luar norma rasa kemanusiaan dan hukum, itu tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: PGRI Usul Badan Khusus Guru, Kemendikdasmen Tegaskan 'Tidak Perlu', Ini Alasannya!
Apa yang terjadi di Jember harus menjadi panggilan bagi kita semua — orang tua, pendidik, dan pembuat kebijakan — untuk kembali menegaskan nilai-nilai dasar pendidikan: menghormati, melindungi, dan mendidik dengan hati.
Bukan dengan rasa curiga yang meledak-ledak atau reaksi yang akhirnya meninggalkan luka di ingatan anak-anak kita.
Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak. Jangan sampai rumah itu justru menjadi tempat kenangan pahit hanya karena kita gagal menjaga emosi dan profesionalisme (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










