Jangan Asal Bagi-Bagi! Ini Daftar Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam

AKURAT BANTEN - Pembagian daging kurban tidak boleh sembarangan dilakukan. Umat Islam akan melaksanakan ibadah sunnah kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Ibadah kurban menjadi momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus sesama manusia. Pelaksanaan ibadah ini telah diatur secara jelas dalam Al-Qur'an, termasuk pembagian daging kurban yang sesuai dengan syariat Islam.
Kurban adalah ibadah dengan menyembelih hewan berupa unta, kambing, domba atau sapi pada hari Raya Idul Adha dan hari-hari Tasyrik tanggal (11, 12, 13 Dzulhijjah).
Dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda, "Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Kurban. Sesungguhnya hewan Kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Kurban itu." (HR Tirmidzi).
Baca Juga: Mengenal Ibadah Kurban, Ini Sejarah dan Latar Belakangnya!
Hewan kurban yang telah disembelih, dagingnya kemudian dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Secara umum kaidah pembagian daging kurban ini yakni : orang yang berkurban boleh memakan daging kurban asalkan tidak lebih dari 1/3 bagian. Lantas bagaimana pembagian selanjutnya menurut syariat?
Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban
Yang berkurban
Pembagian daging kurban yang pertama yaitu diberikan kepada orang yang berkurban sendiri yakni mendapat 1/3 bagian.
Hal ini dijelaskan dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda :"Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian kurbannya," (HR Ahmad).
Namun yang menjadi catatan adalah, orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
Baca Juga: Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Tidak Menuntut Harta Gono-Gini dan Hak Asuh Anak!
Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Golongan yang berhak menerima daging kurban selanjutnya adalah tetangga, teman, dan juga kerabat. Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
Tidak hanya tetangga muslim, tetangga non muslim pun dapat diberikan jatah daging kurban terutama fakir miskin. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah SWT yang artinya sebagai berikut.
Artinya : "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah, 60: 8).
Fakir miskin
Golongan orang yang berhak mendapat daging kurban selanjutnya adalah fakir miskin. Hal ini dikarenakan tujuan dari berkurban adalah saling berbagai kepada mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Mantan Satpam Peras Hingga Ancam Ria Ricis, Sakit Hati Dipecat
Fakir miskin mendapat jatah sepertiga dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS> Al-Hajj ayat 28 yang artinya sebagai berikut.
"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









