Transaksi Nontunai, Pemkab Serang Keluarkan Kartu Kredit Domestik

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang meluncurkan kartu kredit domestik, untuk mempermudah transaksi nontunai.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, kartu kredit tersebut untuk memudahkan transaksi keuangan pemerintahan.
"Di era digital ini, pemerintah dan masyarakat dituntut melakukan cashless atau transaksi nontunai. Ini akan lebih memudahkan, prosesnya bisa cepat dan aman," katanya, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Baru Hits Sekarang, Ternyata Inovasi Sepeda Listrik Sudah Ada Sejak Satu Abad Silam
Dapat ini, Pemkab Serang hampir sepenuhnya menggunakan transaksi keuangan nontunai. Mulai dari pembayaran gaji, tunjangan, hingga belanja rutin daerah lainnya.
"Yang masih cash hanya SPPD saja, ini ke depan juga akan kita dorong untuk nontunai," ujarnya.
Lebih lanjut, Tatu mengatakan, transaksi nontunai ini dapat memangkas administrasi. Proses belanja daerah dapat lebih cepat dan semua transaksi terekam pada sistem digital perbankan.
"Kemudahan-kemudahan ini sangat membantu pemda," ucapnya.
Kepala KCK Bjb Banten, Ujang Aep Saefullah menambahkan, pelaksanaan kartu kredit pemerintah domestik ini berlangsung untuk delapan organisasi pemerintah daerah (OPD) dan dua kecamatan.
Baca juga: Pesugihan Unik di Gunung Kawi, Bagi yang Tak Kuat Iman Percaya Bisa Bikin Kaya Raya 7 Keturunan
Untuk sementara, proses transaksi keuangan nontunai ini baru menjangkau 40 persen keuangan daerah.
"Mudah-mudahan ke depan bisa dimaksimalkan dalam rangka modernisasi transaksi dan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.
Selain mempermudah transaksi keuangan, program ini juga akan memudahkan pengawasan penggunaan keuangan daerah.
"Inspektorat juga terbantu karena ada jejak digitalnya rekonsiliasi dengan bank bjb maupun OPD terkait," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 5Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 8Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 9Bruno Fernandes Jadi Beban MU? Legenda Setan Merah Minta Carrick Berani Cadangkan Sang Kapten
- 10Kalah dari IShowSpeed, Eberechi Eze Dihukum Tiru Selebrasi Cristiano Ronaldo! Siap Pamer “Siuuu” di Emirates?




