Kesbangpol Banten Bina 52 Eks Napiter Pro NKRI

AKURAT BANTEN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, melakukan pembinaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAD PE) tahun 2023-2024.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Provinsi Banten, Cucu Suhara mengatakan, dalam penanganan eks narapidana teroris (Napiter) pihaknya bekerjasama dengan OPD terkait dalam pembinaan di masyarakat.
"Nanti kita berbagi tugas dengan OPD terkait. Tujuan pembinaan pada masyarkat yang sudah terpapar untuk Kembali ke NKRI," katanya, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Pelaku Curanmor di Serang Nekat Bakar Motor Curian karena Tidak Bisa Hidup
Saat ini, kata Cucu, ada 52 orang eks napiter di Provinsi Banten yang sudah kembali ke NKRI. Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap napiter yang sudah kemabli kepada NKRI.
"Berdasarkan informasi dari densus ada 52 orang yang ikut upacara Agustusan," jelasnya.
Sementara dalam pembinaan para eks napiter ini bisa memilih wirausaha yang akan dijalankan kedepannya. Bahkan, hal tersebut juga bisa saja dilakukan untuk masyarakat lain yang sudah terpapar oleh pemikiran radikal.
"Tergantung daripada pemetaan mereka butuhnya apa, keterampilan mereka nanti kita tempatkan dengan dinas mana, tidak menutup kemungkinan yang lain di luar 52 orang itu bisa, tapi yang diutamakan mereka," jelasnya.
Dia berharap, pembinaan tersebut bisa terealisasi dengan baik, dan banyak dorongan dari berbagai pihak untuk ikut andil melaksanakan kegiatannya.
"Tentunya aksinya terealisasi. Khususnya dorongan dari semua pihak bisa memberikan pembinaan pada masyarakat secara luas khusunya temen-temen terpapar, umumnya untuk masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Mira Kusumarini, pendiri sekaligus Direktur Yayasan Empati mengatakan, pihaknya ikut bekerjasama dengan Kesbangpol, dalam menyusun rencana aksi daerah.
Baca juga: Bahaya! 200 Lebih Anak Meninggal karena Keracunan Obat Batuk Afi Farma
"Ada tiga fokus, salah satunya deradikalisasi. Dalam fokus deradikalisasi, aksi yang akan dilakukan adalah pendampingan para mantan teroris. Bagaimana setelah mereka kembali ke masyarakat, pertama bisa diterima oleh masyarakat, jadi pendampingan narapidananya, dan pendampingan masyarakatnya," jelasnya
Menurutnya, para eks napiter juga perlu memulai kehidupan di tengah masyarakat. Maka itu, dalam pendampingannya membutuhkan lintas organisasi dan OPD terkait.
"Sehingga bisa hidup kembali di tengah masyarakat, kedua para napiter juga perlu memulai hidup baru, kerjasama dengan dinas terkait, bagaimana mereka punya usaha ekonomi. Selain itu, juga hak-hak mereka harus terpenuhi, misalnya mereka tidak punya KTP atau KK, nanti dibantu OPD terkait," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









