Banten

Lihat Tetangga Menjemur Pakaian Gunakan Daster, Nafsu Birahi Penjual Bakso Keliling Memuncak

Irsyad Mohammad | 23 Januari 2024, 20:28 WIB
Lihat Tetangga Menjemur Pakaian Gunakan Daster, Nafsu Birahi Penjual Bakso Keliling Memuncak

AKURAT BANTEN - Penjual bakso keliling berinisial KA (41), warga Kelurahan Cilaja, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, nekat memperkosa MA (38), seorang perempuan di Serang. 

KA melakukan aksi tersebut karena tidak kuat menahan nafsu birahinya lantaran kerap mendapatkan pemandangan yang merangsang aksi mesumnya itu.

Dari keterangan polisi, sebelumnya KA sering memperhatikan aktivitas MA yang sesekali menjemur pakaian dan menggunakan daster.

Baca Juga: DPRD Lebak Dorong Pemerintah Daerah Percepat Program Digitalisasi Desa

MA kerap menggunakan pakaian daster yang tembus pandang sehingga hal itu merangsang rasa penasaran di otak KA.

Rasa penasaran yang mendalam itu juga membuat KA diam-diam melakukan aksi nekatnya yakni ngintip di atas plafon kontrakan MA yang bersebelahan dengan kontrakan dirinya.

"Korban tinggal seorang diri, karena suami sedang merantau," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Selasa (23/1/2024).

Saat peristiwa itu terjadi, KA masuk ke kamar MA dengan cara turun dari plafon kamar mandi kontrakan MA.

Sebab, sebelum peristiwa itu terjadi KA melakukan aksinya yakni ngintip tetangga itu di plafon.

Diduga saat itu bagian tubuh MA lebih terbuka sehingga rasa penasaran KA semakin memuncak dan akhirnya turun melewati kamar mandi.

Baca Juga: 5 Arti Tahi Lalat Di Wajah, Apakah Bisa Menentukan Nasib Baik Atau Buruk?

"Tersangka berharap tetangganya ini mau melayani, tersangka KA langsung mendekap tubuh korban," cetusnya.

Saat peristiwa itu terjadi, MA sempat melakukan perlawanan namun tenaga KA lebih kuat dan membekap mulut korban.

"Kaget ada pria di tempat tidur dan mendekapnya, korban berusaha melawan namun tersangka KA langsung membekap mulut korban agar tidak berteriak," jelasnya.

Setelah korbannya merasa lemas, KA langsung melancarkan rasa penasarannya kepada MA.

"Setelah korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengancam dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya," ucapnya.

Usai melampiaskan syahwatnya itu, KA mengancam MA agar tidak mempermasalahkan aksinya, setelah itu tersangka kembali pulang ke kamar kontrakannya.

"Merasa tidak terima diperlakukan tidak senonoh, korban buru-buru menghubungi keluarganya yang tinggal di sekitaran Kecamatan Ciruas. Mendapat laporan dari korban, pihak keluarga kemudian melapor ke Mapolres Serang," jelas Kapolres.

Baca Juga: Pekerjaan Molor, Dinkes Lebak Pastikan Kontraktor Pembangunan RSUD Adjidarmo Kena Denda

Kemudian, setelah mendapat laporan tersebut, personil Unit PPA bergerak cepat dan langsung mendatangi kontrakan tersangka.

"Sekitar pukul 05.00 wib, KA yang masih tidur pulas lantaran kecapean telah melakukan aksinya kepada tetangga, langsung diamankan dan langsung digelandang ke Mapolres Serang," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, KA kerap melakukan aksi ngintip di atas plafon kamar korban.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban kerap mengintip dari atas plafon saat korban tidur," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.