Sebelum Meninggal, Korban Kebakaran di Pakualam Sempat Teriak Panggil Anaknya

AKURAT BANTEN - Seorang ibu berinisial Y (45) meninggal dunia usai kebakaran yang melanda kontrakan di Kampung Kamurang RT 004/001, Paku alam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (16/9/2023).
Menurut penuturan tetangga korban, Sunardiah (62), sebelum api membesar, korban sempat berteriak api sambil memanggil anaknya.
"Saya lagi nyuci kan, terus korban teriak-teriak minta tolong. Saya lihat api sudah besar," katanya.
Dirinya bersama warga sekitar yang mengetahui kebakaran itu, langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Baca Juga: 4 Rumah Kontrakan di Paku Alam Kebakar, Satu Orang Meninggal Dunia
Namun, korban tak mampu menyelamatkan diri karena sejak 2 minggu terakhir mengalami sakit struk.
"Dia lagi sakit sekitar 2 minggu. Mungkin kalau ga struk, dia bisa lari. Tadi warga madamin api dulu, terus karena api udah besar jadi korban ga sempat ketolong," ungkapnya.
Saat kebakaran terjadi, korban hanya tinggal berdua dengan anak laki-lakinya yang masih sekolah SD.
Sementara, suami dan anaknya yang lain sedang berada di luar rumah.
"Anaknya berhasil lari, suaminya lagi kerja. Kalau anak-anaknya yang lain emang engga lagi di rumah," ucapnya.
Asal api penyebab kebakaran itu diketahui berasal dari kompor yang menyala di kontrakan korban.
Baca Juga: Sebanyak 145 Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang, Didominasi Lahan Kosong
Warga sekitar juga sempat mendengar ledakan yang diduga berasal dari tabung gas milik korban.
"Ada ledakan juga tadi, diduga dari tabung gas," tambah Santo (47) warga sekitar.
Saat ini, korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk penanganan lebih lanjut. Kemudian, korban juga akan dikebumikan di makam keluarga, di wilayah Cilenggang.
"Korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Korban akan dimakamkan di Cilenggang," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, penghuni kontrakan yang selamat dari kebakaran sibuk mencari barang-barang yang masih digunakan.
Pintu kontrakan tempat korban meninggal juga telah dipasangi garis polisi. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









