Banten

Ormas dan Preman Bentrok dengan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 2 Pedagang Luka Parah

Himayatul Azizah | 24 September 2023, 23:26 WIB
Ormas dan Preman Bentrok dengan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 2 Pedagang Luka Parah

AKURAT BANTEN - Puluhan orang yang diduga preman dan gabungan anggota ormas bentrok dengan pedagang di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

Bentrokan itu terjadi setelah massa gabungan anggota ormas dan preman menyerang sejumlah pedagang dan merusak kios yang ada di pasar.

Sebanyak dua pedagang dilaporkan terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca jugaLEGENDA Pesepakbola Indonesia RONNY PATTINASARANY

Kedatangan massa diduga terkait penolakan para pedagang terhadap rencana penutupan Pasar Kutabumi untuk direvitalisasi.

Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, AKP Irvan Abdul Gofar langsung menuju ke lokasi bentrokan untuk mengamankan situasi dan melerai massa gabungan anggota ormas tersebut.

"Bentar, saya lagi di lokasi," kata AKP Irvan saat dihubungi wartawan, Minggu (24/9/2023).

Namun pihak kepolisian membantah soal adanya bentrok antar gabungan ormas dan preman dengan para pedagang yang menempati pasar tersebut.

Menurut Kapolsek Pasar Kemis, bahwa puluhan orang yang merupakan preman dan gabungan anggota ormas hanya mengimbau para pedagang agar mau di relokasi dan di revitalisasi.

Baca juga: Frustrasi Anak Diambil Mantan Istri, Suami Nekat Gantung Diri

"Bukan kerusuhan. Jadi hanya mengajak ini aja apa namanya mengimbau. Apa ya, jadi intinya ada… bentar saya lagi sama warga dulu," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, lebih dari 400 pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menyatakan menolak rencana revitalisasi pasar yang telah dibangun sejak tahun 2000 itu.

Mereka tetap bertahan berjualan di pasar itu meski ancaman pengusiran dan penggusuran mereka terima dalam satu bulan terakhir ini. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.