Ormas dan Preman Bentrok dengan Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang, 2 Pedagang Luka Parah

AKURAT BANTEN - Puluhan orang yang diduga preman dan gabungan anggota ormas bentrok dengan pedagang di Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Bentrokan itu terjadi setelah massa gabungan anggota ormas dan preman menyerang sejumlah pedagang dan merusak kios yang ada di pasar.
Sebanyak dua pedagang dilaporkan terluka parah dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: LEGENDA Pesepakbola Indonesia RONNY PATTINASARANY
Kedatangan massa diduga terkait penolakan para pedagang terhadap rencana penutupan Pasar Kutabumi untuk direvitalisasi.
Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, AKP Irvan Abdul Gofar langsung menuju ke lokasi bentrokan untuk mengamankan situasi dan melerai massa gabungan anggota ormas tersebut.
"Bentar, saya lagi di lokasi," kata AKP Irvan saat dihubungi wartawan, Minggu (24/9/2023).
Namun pihak kepolisian membantah soal adanya bentrok antar gabungan ormas dan preman dengan para pedagang yang menempati pasar tersebut.
Menurut Kapolsek Pasar Kemis, bahwa puluhan orang yang merupakan preman dan gabungan anggota ormas hanya mengimbau para pedagang agar mau di relokasi dan di revitalisasi.
Baca juga: Frustrasi Anak Diambil Mantan Istri, Suami Nekat Gantung Diri
"Bukan kerusuhan. Jadi hanya mengajak ini aja apa namanya mengimbau. Apa ya, jadi intinya ada… bentar saya lagi sama warga dulu," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, lebih dari 400 pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menyatakan menolak rencana revitalisasi pasar yang telah dibangun sejak tahun 2000 itu.
Mereka tetap bertahan berjualan di pasar itu meski ancaman pengusiran dan penggusuran mereka terima dalam satu bulan terakhir ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








