Ratusan Kendaraan di Kota Tangerang Nunggak Pajak, Terjaring Razia Samsat Cikokol

AKURAT BANTEN - Guna meningkatkan pendapatan daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang, gencar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik.
Seperti yang dilakukan dalam dua hari belakangan ini, sebanyak 275 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia lantaran menunggak pajak.
"Razia hari ini yang kedua dalam bulan ini bersama pihak Kepolisian Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja. Terdapat 125 kendaraan roda dua dan empat yang menunggak pajak," ujar Kepala UPTD Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya kepada Akurat Banten, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Gunakan Visa Wisata dan Umrah, 7 Calon TKI Ilegal asal Banten Dipulangkan
Dalam giat yang dilakukan hari ini di Jalan Gatot Subroto, Cimone, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, para personel Samsat Cikokol menggunakan atribut budaya Banten.
"Spesial HUT Banten kita gunakan atribut budaya Banten razia. Kemudian razia ini akan kita geber selama tiga bulan ke depan dalam rangka pencapaian target pusat," kata Dwi Nopriadi.
Menurut Dwi Nopriadi, razia yang dilakukannya merupakan cara efektif agar masyarakat lebih tertib pajak demi pembangunan daerah.
Baca juga: Demo di Gedung DPRD Banten Ricuh, Mahasiswa Pingsan Diinjak-injak Polisi
"Sebelumnya, kemarin sudah melakukan razia juga di Jalan Daan Mogot, terdapat 150 kendaraan bermotor. Dan ada bayar di tempat bersama Bank Banten terkumpul Rp 27 Juta," ungkapnya.
Para penunggak pajak yang tidak dapat membayar di tempat, lanjut Dwi Nopriadi, pihaknya mengimbau kepada pengendara.
"Tapi ada treatment dari kepolisian, akan ditilang jika belum pajak kendaraan," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!





