Banten

Ratusan Kendaraan di Kota Tangerang Nunggak Pajak, Terjaring Razia Samsat Cikokol

Noudhy Valdryno | 5 Oktober 2023, 16:05 WIB
Ratusan Kendaraan di Kota Tangerang Nunggak Pajak, Terjaring Razia Samsat Cikokol

AKURAT BANTEN - Guna meningkatkan pendapatan daerah, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang, gencar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah titik.

Seperti yang dilakukan dalam dua hari belakangan ini, sebanyak 275 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia lantaran menunggak pajak.

"Razia hari ini yang kedua dalam bulan ini bersama pihak Kepolisian Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja. Terdapat 125 kendaraan roda dua dan empat yang menunggak pajak," ujar Kepala UPTD Samsat Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya kepada Akurat Banten, Kamis (5/10/2023).

Baca jugaGunakan Visa Wisata dan Umrah, 7 Calon TKI Ilegal asal Banten Dipulangkan

Dalam giat yang dilakukan hari ini di Jalan Gatot Subroto, Cimone, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, para personel Samsat Cikokol menggunakan atribut budaya Banten.

"Spesial HUT Banten kita gunakan atribut budaya Banten razia. Kemudian razia ini akan kita geber selama tiga bulan ke depan dalam rangka pencapaian target pusat," kata Dwi Nopriadi.

Menurut Dwi Nopriadi, razia yang dilakukannya merupakan cara efektif agar masyarakat lebih tertib pajak demi pembangunan daerah.

Baca jugaDemo di Gedung DPRD Banten Ricuh, Mahasiswa Pingsan Diinjak-injak Polisi

"Sebelumnya, kemarin sudah melakukan razia juga di Jalan Daan Mogot, terdapat 150 kendaraan bermotor. Dan ada bayar di tempat bersama Bank Banten terkumpul Rp 27 Juta," ungkapnya.

Para penunggak pajak yang tidak dapat membayar di tempat, lanjut Dwi Nopriadi, pihaknya mengimbau kepada pengendara.

"Tapi ada treatment dari kepolisian, akan ditilang jika belum pajak kendaraan," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.