Masa Tugas Arief R Wismansyah-Sachrudin Selesai, Kota Tangerang Dipimpin Putra Aceh

AKURAT BANTEN - Nurdin resmi dilantik menjadi Pj Wali Kota Tangerang periode 2023-2024, menyusulnya habisnya masa jabatan Arief R Wismansyah-Sachrudin perhari ini.
Pelantikan Nurdin, langsung dilakukan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten.
"Hari ini Selasa 26 Desember 2023, saya melantik suadara Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang berdasarkan Keputusan Mendagri," kata Al Muktabar, Selasa (26/12/2023).
Baca Juga: AMIN Untuk Indonesia: 9 Program Unggulan Dan 14 Misi Ketahanan Energi
Lebih lanjut, Al Muktabar berharap Nurdin dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai tanggungjawabnya.
"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan," terangnya.
Sementara itu, Nurdin mengatakan, selama satu tahun jabatannya sebagai Pj Wali Kota Tangerang, dia berharap mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder.
"Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kota Tangerang dan stakeholder terkait, agar seluruh program yang ada di Kota Tangerang dalam masa jabatan sebagai Pj Wali Kota Tangerang ini dapat berjalan dengan lancar," sambungnya.
Dirinya pun berharap, puasa masa transisi ini dapat menjalankan program Pemkot Tangerang.
Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya: Dorong Peningkatan Ekspor, Layanan Pelabuhan Terus Disempurnakan
"Mudah-mudahan, selama masa transisi pemerintahan ini seluruh program Pemkot Tangerang berjalan dengan lancar," tukasnya.
Untuk diketahui, pengangkatan Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang sesuai dengan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-6611 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tangerang, Provinsi Banten, yang ditetapkan pada 19 Desember 2023.
Dalam keputusan itu disebutkan, masa jabatan Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang adalah paling lama satu tahun sejak pelantikan.
Sebelumnya, Nurdin adalah penjabat Direktur Dekosentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri.
Dia juga pernah mengemban posisi sebagai Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) pada Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Pada 2022, dia diangkat sebagai Pj Bupati Aceh Jaya. Nurdin merupakan pria kelahiran Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, pada 17 Juni 1973.
Baca Juga: Prabowo Kalah Dan Bokek Pilpres 2019, Minta Maaf Tak Berkunjung ke-Aceh
Dia memulai karirnya sebagai PNS dari bawah, pada taun 1994, sebagai Fungsional Umum Kantor PMD NAD.
Di tahun yang sama, dia didapuk menjadi Staf Urusan Pembangunan Kantor Camat Labuhan Haji, Aceh Selatan.
Lalu, ia pindah tugas menjadu Fungsional Umum Subbid Kerjasama Luar Negeri Pusdiklat Teknis Bandiklat Kemendagri, pada 2002.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








