Kejati Banten Periksa Kepala DLH Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah mengusut dugaan tindak piana korupsi proyek pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pada tahap penyelidikan, kepala dinas terkait turut diperiksa untuk dimintai keterangannya.
"Iya (diperiksa) di tahap penyelidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejati Banten Rangga Adekresna kepada Akurat, Kamis (06/02/2025).
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2024 kemarin. Pemkot Tangerang memihak ketigakan sebagian pekerjaan pengangkutan sampah serta pengelolaannya ke PT Ella Pratama Perkasa. Nilai proyeknya mencapai 75,9 miliar.
Baca Juga: Praktik Pengelolaan Sampah Ilegal di Tangsel: Dugaan Pungli dan Pembuangan Residu ke TPA Rawa Kucing
Nilai kerjasama itu terbagi menjadi dua pekerjaan yakni biaya jasa layanan pengangkutan sampah sebesar Rp50,7 miliar dan jasa layanan pengelolaan sampah sebesar Rp25,2 miliar.
Namun realisasinya, PT Ella Pratama Perkasa diduga tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah karena tidak memiliki fasilitas, kapasitas, serta kompetensi sebagai perusahaan pengelola sampah.
Baca Juga: DLH Tangsel Akui Pungut Biaya Angkut Residu dari TPS Ilegal Pamulang
"Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati temuan bahwa sebelum pelaksanaan proses pemilihan penyedia, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia barang dan jasa," jelasnya.
Penyidik Kejati Banten menaksirkan, tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah Ilegal Beroperasi Bertahun-tahun, SAIH: Pemkot Tangsel Tutup Mata
Dalam tahap penyelidikan kemarin, Rangga mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 5 orang yang di antaranya adalah pegawai dinas dan perusahaan rekanan Pemkot Tangsel dalam proyek pengelolaan sampah tersebut yakni, PT Ella Pratama Perkasa.
Lebih lanjut, Rangga menjelaskan, kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Namun, ia belum bisa memastikan pihak mana saja yang akan dimintai keterangannya dalam proses ini.
Baca Juga: Ironi Penanganan Persoalan Sampah di Tangsel, SAIH Sebut TPS3R Gagal Fungsi
"Penyidikan baru saja dimulai, jadi kita belum daftar siapa saja yang bakal diperiksa ditahap penyidikan ini, karena baru saja running," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan



