Buruh Banten Demo 28 Agustus ke Kantor Gubernur Banten, Tuntut Hak yang Selama Ini Dirampas, Apa?

AKURAT BANTEN - Ratusan buruh dari Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan akan melakukan aksi damai pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Dalam aksi ini, mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen. Aksi tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KSPI Tangerang, Jumali Makhmud.
Baca Juga: Link Live Streaming CCTV Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR, Minta Naik Sampai Rp7,5 Juta
Para buruh dijadwalkan berkumpul di Sekretariat FSPMI Tangerang, Jatiuwung, sebelum bergerak ke KP3B.
Rencananya, sekitar 500 orang akan berpartisipasi dalam aksi ini, yang memang berbeda dengan aksi nasional yang digelar di Jakarta.
Ketua DPW FSPMI Banten, Tukimin, menyatakan bahwa aksi ini adalah gerakan lokal untuk mendesak Gubernur Banten agar menandatangani surat rekomendasi kenaikan upah pekerja tahun depan sebesar 8,5 persen.
Serikat Pekerja Pendukung
Aksi ini melibatkan berbagai serikat pekerja, seperti:
FSPMI
Serikat Pekerja Nasional (SPN)
FS KEP SPSI (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SP Seluruh Indonesia)
Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Cegah Enam Pelajar Hendak Ikut Aksi Demo di DPR
Aliansi Buruh Kawasan Jawilan Cikande.
Seruan aksi ini merupakan bagian dari rangkaian tuntutan lebih besar yang mencakup penghapusan outsourcing, pembentukan satgas PHK, reformasi pajak (PTKP, THR, JHT), serta mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan revisi RUU Pemilu.
Walau jumlah massa tidak sebesar di Jakarta, tuntutan tetap tegas dan representatif atas aspirasi buruh Banten.
Pandangan ini diteguhkan oleh tokoh serikat pekerja seperti Tukimin dan Jumali, yang menegaskan pentingnya aksi lokal ini sebagai langkah strategis sebelum aksi nasional direncanakan pada Oktober mendatang.
Bagi masyarakat dan pemangku kebijakan di Banten, aksi ini merepresentasikan suara riil dari buruh di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.
Baca Juga: Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan
Kenaikan upah yang adil menjadi fokus utama, dan langkah mereka menunjukkan komitmen untuk dialog dan penyelesaian secara damai.
Informasi seperti titik kumpul, serikat terlibat, serta tuntutan yang dibawa juga menjadi panduan bagi pengemudi dan warga untuk mengantisipasi potensi gangguan mobilitas dan menjaga keselamatan selama aksi berlangsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









