Buruh Banten Demo 28 Agustus ke Kantor Gubernur Banten, Tuntut Hak yang Selama Ini Dirampas, Apa?

AKURAT BANTEN - Ratusan buruh dari Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan akan melakukan aksi damai pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Dalam aksi ini, mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen. Aksi tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KSPI Tangerang, Jumali Makhmud.
Baca Juga: Link Live Streaming CCTV Demo Buruh 28 Agustus 2025 di DPR, Minta Naik Sampai Rp7,5 Juta
Para buruh dijadwalkan berkumpul di Sekretariat FSPMI Tangerang, Jatiuwung, sebelum bergerak ke KP3B.
Rencananya, sekitar 500 orang akan berpartisipasi dalam aksi ini, yang memang berbeda dengan aksi nasional yang digelar di Jakarta.
Ketua DPW FSPMI Banten, Tukimin, menyatakan bahwa aksi ini adalah gerakan lokal untuk mendesak Gubernur Banten agar menandatangani surat rekomendasi kenaikan upah pekerja tahun depan sebesar 8,5 persen.
Serikat Pekerja Pendukung
Aksi ini melibatkan berbagai serikat pekerja, seperti:
FSPMI
Serikat Pekerja Nasional (SPN)
FS KEP SPSI (Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SP Seluruh Indonesia)
Baca Juga: Polsek Ciputat Timur Cegah Enam Pelajar Hendak Ikut Aksi Demo di DPR
Aliansi Buruh Kawasan Jawilan Cikande.
Seruan aksi ini merupakan bagian dari rangkaian tuntutan lebih besar yang mencakup penghapusan outsourcing, pembentukan satgas PHK, reformasi pajak (PTKP, THR, JHT), serta mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan revisi RUU Pemilu.
Walau jumlah massa tidak sebesar di Jakarta, tuntutan tetap tegas dan representatif atas aspirasi buruh Banten.
Pandangan ini diteguhkan oleh tokoh serikat pekerja seperti Tukimin dan Jumali, yang menegaskan pentingnya aksi lokal ini sebagai langkah strategis sebelum aksi nasional direncanakan pada Oktober mendatang.
Bagi masyarakat dan pemangku kebijakan di Banten, aksi ini merepresentasikan suara riil dari buruh di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.
Baca Juga: Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan
Kenaikan upah yang adil menjadi fokus utama, dan langkah mereka menunjukkan komitmen untuk dialog dan penyelesaian secara damai.
Informasi seperti titik kumpul, serikat terlibat, serta tuntutan yang dibawa juga menjadi panduan bagi pengemudi dan warga untuk mengantisipasi potensi gangguan mobilitas dan menjaga keselamatan selama aksi berlangsung.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







