Banten

Tingkatkan Kapasitas Saksi di Pemilu 2024, Bawaslu Lebak Fasilitasi Pelatihan

Ratu Tiarasari | 22 Desember 2023, 16:13 WIB
Tingkatkan Kapasitas Saksi di Pemilu 2024, Bawaslu Lebak Fasilitasi Pelatihan

AKURAT BANTEN - Untuk meningkatkan kapasitas para saksi yang turut serta mengawal proses jalannya penghitungan suara pada 14 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Lebak, Banten, memfasilitasi pelatihan saksi peserta Pemilu 2024.

Hadir beberapa narasumber untuk memberikan tambahan pengetahuan dan pemahaman para saksi di antaranya mantan Komisioner KPU Banten Eka Satya Laksmana dan mantan Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori.

“Bawaslu Lebak ini memfasilitasi peningkatkan kapasitas para saksi peserta pemilu yang akan ditugaskan di setiap TPS, sehingga ada keselarasan dengan KPPS,” kata Komisioner Bawaslu Lebak, Deden Kurniawan kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Sempat Diculik ke Bangkok dari 2016, 3 Orang Utan Sumatera Dipulangkan ke Indonesia

Selain itu menurut Deden, para saksi juga dibekali pengetahuan dan pemahaman mengenai Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Dijelaskan Deden, apa itu Sirekap lalu bagaimana pengisian C hasil agar tidak ada perbedaan antara petugas KPPS dengan saksi yang bisa menimbulkan perselisihan dalam proses hitung dan rekap di TPS.

Dengan adanya pelatihan ini Bawaslu berharap, para saksi peserta pemilu bisa memahami seluruh materi yang telah disampaikan oleh para narasumber.

Jadi saat proses pemungutan dan penghitungan suara, para saksi tidak gagap lagi karena paham dengan aturan sebagai saksi yang ikut memantau proses pemungutan dan penghitungan.

Baca Juga: Tips Move On! Cara Mudah Dan Praktis Melupakan Sang Mantan

"Kami harap para saksi yang ditugaskan oleh parpol mengikuti aturan, seperti dilengkapi dengan mandat, datang tepat waktu dan mengikuti semua tahapan di TPS,” jelasnya.

Senada disampaikan Eka Satya Laksmana, saksi yang ditugaskan peserta pemilu harus memahami betul bagaimana proses penghitungan dan bagaimana mengajukan keberatan jika terdapat potensi kecurangan di TPS.

Beberapa tantangan saksi harus dipahami betul tentang dokumen atau formulir yang ada di TPS lalu cara penghitungan dan pencatatan, kemudian soal kebenarian untuk menyampaikan pendapat atau keberatan jika mengetahui ada indikasi kecurangan.

“Beberapa hal itu perlu ditekankan kepada para saksi, bukan hanya sekedar pengetahuan saja, tapi punya keberanian menyampaikan pendapat dan saksi harus sehat betul karena prosesnya panjang,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.