Jelang Pemilu 2024, Kantor PPK Kalanganyar Sering dalam Keadaan Kosong

AKURAT BANTEN - Sejumlah warga di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, mendapati kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kalanganyar dalam keadaan sepi alias kosong.
Hal ini disampaikan warga Desa Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar, Marpausi. Padahal, menurut Marpausi, pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari.
PPK itu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPS), dan Pantarlih (Petugas Administrasi Pemilu) memahami dan melaksanakan pemutakhiran data dan penyusunan daftar Pemilih sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Ide Cerdas: Gampang Banget Silet Cukur Tumpul Bisa Langsung Tajam Luar Biasa, Modal 1 Bahan
Uci mengungkapkan, kalaupun PPS dan Pantarlih di wilayah Kecamatan Kalanganyar ini sudah memahami tugas dan kewajibannya, maka tidak elok Sekretariat PPK ini dalam keadaan sepi tidak ada yang berjaga.
"Sepi tidak ada aktivitas, yang piketpun itu tidak ada. Ya memang hari Minggu, tapi minimalnya ada yang ditugaskan untuk berjaga atau piket," ungkap Ketua Abdi Gema Perak (AGP) yang dikenal vokal dalam mengawasi kebijakan pemerintah, Senin (29/1/2024).
Ia menjelaskan, pantas saja minim informasi yang di dapat masyarakat terkait tahapan penyelenggaraaan Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Kalanganyar.
Gak tahunya, Sekertariat PPK yang ada di belakang Kantor Kecamatan ternyata sepi tanpa ada petugas. Bahkan kata Uci, dirinya curiga bahwa Sekretariat itu jarang digunakan.
"Kosong seperti tidak pernah ada aktivitas. Kondisi ini terlihat dari rumput liar yang tumbuh dilantai, ruangan yang terlihat dari luar kaca itu berantakan. Kalau kaya gini buat apa ada Sekretariat PPK," jelasnya.
Baca Juga: Perlu Diketahui, Orang Yang Tidak Disarankan Minum Kopi
Uci menyayangkan, atas kondisi yang terjadi di PPK Kalanganyar. Ia berharap, kondisi seperti ini segera dilakukan perbaikan agar pelayanan informasi bisa berjalan dengan baik.
"Kalau kondisi ini dibiarkan saya menilai ini tidak baik, karena fungsi layanan informasi jadi tidak berfungsi dengan baik. Perlu di ingat dan dicatat penyelenggara Pemilu dalam hal ini PPK di Kecamatan Kalanganyar itu di awasi masyarakat, karena kegiatan mereka kan dibiayai negara. Kalau seperti ini lantas anggarannya kemana," pungkas Marpausi seraya bertanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









