Jokowi Terbitkan Aturan Baru: Gibran, Prabowo dan Mahfud MD Tidak Perlu Mundur

HARIAN MASSA - Cawapres Gibran Rakabuming Raka sangat diuntungkan dengan aturan baru tentang cuti pada Pemilu 2024.
Dalam aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutkan, bahwa menteri hingga wali kota peserta pemilu tak perlu mengundurkan diri.
Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana mengatakan, peraturan soal cuti menteri hingga wali kota telah diterbitkan.
Baca Juga: Heboh! Gibran Dompleng Pada Silatnas Desa Bersatu 2023, Ketua Apdesi Lebak: kami Tidak Tau!
"Ya, sudah ada perpres baru. Mungkin teman-teman bisa cek Perpres tentang aturan cuti pada menteri, dan pada kepala lembaga, kementerian," katanya, kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Dengan terbitnya PP tersebut, Ari meminta seluruh peserta pemilu dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
"Ya ikutin saja aturan main yang sudah ada. Jadi lihat koridor aturan mainnya, rule of the game-nya seperti apa. Sudah diatur," jelasnya.
Aturan ini pun dinilai menguntungkan Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden Jokowi. Dengan aturan ini, Gibran jadi tidak perlu mundur sebagai Wali Kota Solo.
Baca Juga: Wasekjen Partai Demokrat Sebut Omongan Anies Terlalu Tinggi hingga Tidak Menginjak Bumi
Tidak hanya Gibran, Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Mahfud MD juga menjadi sangat diuntungkan dengan aturan baru ini.
Sementara itu, politikus PKS Mardani Ali Sera mengatakan, peraturan itu telah menghilangkan batas-batas kampanye dari pejabat yang bersangkutan dengan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.
"Beda antara kampanye dan melaksanakan tugas tipis sekali. Tergantung niat. Tapi niatkan tdk ada yang tahu. Aturannya kian lentur. Siapa yang diuntungkan ya?," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








