Ketua KPU Jadi Bahan Olokan di Medsos X Setelah DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras

AKURAT BANTEN - Netizen media sosial X ramai membahas topik Hasyim Asy'ari atas jabatannya sebagai Ketua KPU.
Pembahasan topik panas ini, ketika Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan pemberian sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya pada Senin (5/2) kemarin.
DKPP memberikan sanksi lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingin calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Atas kejadian tersebut netizen memberikan beragam komentar, seperti:
Eva Sri Diana Chaniago
@DrEvaChaniago
ketua MK nya dah dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, demi meloloskan Gibran jadi cawapres
Dan sekarang ketua KPU nya juga sudah diputuskan melanggar etik, krn menerima pendaftaran Gibran jadi cawapres
Artinya Gibran ini TIDAK SAH jadi Cawapres
- Baca Juga: Viral di Medsos, Ahok Muncul Sebagai Kuda Putihnya Jokowi, Misi Gagalkan Koalisi 03 Dan 01
- Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Tantang Caleg DPRD Banten Debat Terbuka Jangan Pilih Caleg Miskin
- Baca Juga: Sempat Lumpuh Terendam Banjir, Jalur Kereta Api Grobogan Sudah Bisa Dilalui
==> UU nya tidak sah ( Hasil pelanggaran etik berat)
==> Pendaftaran nya tidak sah ( Hasil pelanggaran etik )
Demi seorang Gibran, 2 Lembaga Negara Besar, sekelas MK & KPU, sudah kehilangan marwahnya, kehilangan kepercayaan dari Rakyat
Bahkan Pak Jokowi sebagai Presiden pun sampai turun gelanggang
Jadi, Apakah Gibran tetap dibiarkan melenggang ??
Apakah negara ini masih ada orang cerdasnya ??
Semoga Allah beri kemenangan bagi AMIN..agar Wakanda segera berlalu
MasBRO ????????
@MasBRO_back
".. Maju anakku, maju mantuku, maju iparku, maju besanku... Lancar kan KKN nya...?" Kata nenek warga negara wakanda
@ajengcute16__
CapekLIHAT CaraJAHAT
Diskualifikasi !
Setelah Ketua MK, Kini Ketua KPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










