Ketua KPU Jadi Bahan Olokan di Medsos X Setelah DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras

AKURAT BANTEN - Netizen media sosial X ramai membahas topik Hasyim Asy'ari atas jabatannya sebagai Ketua KPU.
Pembahasan topik panas ini, ketika Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan pemberian sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya pada Senin (5/2) kemarin.
DKPP memberikan sanksi lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingin calon presiden (capres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Atas kejadian tersebut netizen memberikan beragam komentar, seperti:
Eva Sri Diana Chaniago
@DrEvaChaniago
ketua MK nya dah dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat, demi meloloskan Gibran jadi cawapres
Dan sekarang ketua KPU nya juga sudah diputuskan melanggar etik, krn menerima pendaftaran Gibran jadi cawapres
Artinya Gibran ini TIDAK SAH jadi Cawapres
- Baca Juga: Viral di Medsos, Ahok Muncul Sebagai Kuda Putihnya Jokowi, Misi Gagalkan Koalisi 03 Dan 01
- Baca Juga: Anggota DPRD Lebak Tantang Caleg DPRD Banten Debat Terbuka Jangan Pilih Caleg Miskin
- Baca Juga: Sempat Lumpuh Terendam Banjir, Jalur Kereta Api Grobogan Sudah Bisa Dilalui
==> UU nya tidak sah ( Hasil pelanggaran etik berat)
==> Pendaftaran nya tidak sah ( Hasil pelanggaran etik )
Demi seorang Gibran, 2 Lembaga Negara Besar, sekelas MK & KPU, sudah kehilangan marwahnya, kehilangan kepercayaan dari Rakyat
Bahkan Pak Jokowi sebagai Presiden pun sampai turun gelanggang
Jadi, Apakah Gibran tetap dibiarkan melenggang ??
Apakah negara ini masih ada orang cerdasnya ??
Semoga Allah beri kemenangan bagi AMIN..agar Wakanda segera berlalu
MasBRO ????????
@MasBRO_back
".. Maju anakku, maju mantuku, maju iparku, maju besanku... Lancar kan KKN nya...?" Kata nenek warga negara wakanda
@ajengcute16__
CapekLIHAT CaraJAHAT
Diskualifikasi !
Setelah Ketua MK, Kini Ketua KPU
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









