Banten

Lagi Sengit! Deddy Sitorus Politisi PDIP Vs Faldo Maldini Politisi PSI, Jokowi Neo Orde Baru?

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 29 November 2023, 11:36 WIB
Lagi Sengit! Deddy Sitorus Politisi PDIP Vs Faldo Maldini Politisi PSI, Jokowi Neo Orde Baru?

AKURAT BANTEN - Faldo Maldini yang lahir pada 9 Juli 1990 sok mengajari dan mempertanyakan komentar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penguasa saat ini bertindak seperti rezim Orde Baru (Orba). Kemudian di respon langsung oleh politisi PDIP Deddy Sitorus yang mengatakan gemas menghadapi celoteh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini.

Diketahui Megawati menyampaikan kritik tajam pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rapat Koordinasi Nasional Relawan Ganjar-Mahfud yang dihadiri pimpinan organ relawan pendukung se-Pulau Jawa di Jakarta International Expo (JI Expo) Kemayoran, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Dengan nada tinggi, Megawati mengaku jengkel dengan situasi saat ini, di mana penguasa bertindak layaknya rezim Orde Baru.

"Kenapa, republik ini penuh pengorbanan, tahu tidak? Kenapa sekarang kalian yang baru berkuasa itu mau bertindak seperti waktu zaman Orde Baru?" tuturnya.

Menurut Faldo, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, pemerintah sekarang terbuka dengan kritik dan tidak melakukan penyelewengan kekuasaan, Faldo ikut mengomentari bahwa pernyataan Megawati perlu dielaborasi lebih jauh.

"Kita itu bingung, otoritariannya di mana? Itu perlu dielaborasi. Sepakat lah kita tidak mau kembali ke zaman Orba,” kata Faldo dalam program Kompas Petang Kompas TV, Selasa (28/11/2023).

"Kami memahami betul Bu Mega itu era Orde Baru merasakan betul tidak enaknya zaman itu, pasti nggak enak banget, Hari ini kan pemerintah terbuka atas segala kritik, kalau memang ada ya sama-sama kita protes,” lanjutnya.

Politisi PDIP, Deddy Sitorus mengklaim pihaknya mengalami tekanan-tekanan jelang Pemilu 2024, Ia menyebut calon presiden yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo 'dihalang-halangi', kuliah umumnya dibatalkan, serta pihak yang mengundang eks gubernur Jawa Tengah itu diancam.

"Faldo waktu Soeharto jatuh baru baru berumur 10 tahun (8 tahun), jadi dia nggak ngerti apa itu Orde Baru, Apakah (saat kekuasaan) Orde Baru orang nggak bisa ngomong, ngeritik sama sekali? Bisa. Tapi kemudian lahir petisi 50, misalnya,” kata Deddy.

"Apakah ada pemilu waktu Orde Baru? Ada. Hasilnya sudah diketahui sebelum pemilu, Secara demokrasi prosedural jalan, tapi demokrasi substansialnya nggak jelas,” lanjutnya.

Deddy pun menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan gugatan pengubahan syarat usia capres-cawapres, sehingga Gibran Rakabuming Raka bisa maju mendampingi Prabowo Subianto.

Politisi berusia 53 tahun itu menyampaikan, alasan-alasan tersebut mengindikasikan instrumen kekuasaan digunakan untuk memenangkan capres tertentu. Sehingga, Megawati tak nyaman, dan menyebut pemerintah bertindak seperti Orde Baru.

Meskipun demikian, Faldo mengaku tidak sepakat dengan cap Orde Baru yang diberikan Megawati, Faldo pun merespons protes Deddy terhadap putusan MK dengan menyebut pihak-pihak yang terlibat sudah disidang dan disanksi.

"Kita cap Orba-nya itu lho yang agak bingung juga, tapi kan hari ini kita nggak mau nih mengintervensi ke arah MK, dan ini sudah diuji juga, Bung Deddy, jadi mau membuktikan gimana lagi?" kata Faldo.

"Ada hukuman yang telah dijalankan, terus kita mau gimana lagi? Apa lagi?" lanjutnya.

Deddy menegaskan bahwa pihaknya tidak terima dengan putusan MK yang terbukti melanggar etika tetapi masih dijalankan. Menurut Deddy, PDIP tidak akan berkeberatan jika Prabowo berpasangan dengan calon lain yang tidak diloloskan dengan mengubah konstitusi.

"Ya kamu belum lahir sih waktu Orba, jadi kamu nggak akan ngerti, Lu omong kosong aja. Jangan suka kayak bosmu lah, lain di depan lain di belakang,” pungkas Deddy.

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.