Soal Hubungan M Suryo dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto Hingga Ancam Pimpinan KPK

AKURAT BANTEN - Nama pengusaha asal Yogyakarta Muhammad Suryo tengah menjadi sorotan di publik setelah adanya dugaan pengancaman yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada beberapa pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ancaman tersebut agar Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo atau M Suryo tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pemeliharaan jalan kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun berdasarkan hasil ekspose atau gelar perkara, KPK telah menetapkan M Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak beberapa waktu lalu.
Meski demikian, pimpinan KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan M Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap terkait proyek jalan kereta api di DJKA Kemenhub. Juru bicara lembaga anti-rasuah berdalih akan memanggil terlebih dahulu terhadap M Suryo untuk menjalani pemeriksaan.
- Baca Juga: Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Ketua KPK, Firli Bahuri Pilih Mundur
- Baca Juga: Duh! Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Diduga Ancam Sejumlah Pemimpin KPK
- Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Enggan Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri, Ada Apa?
Menanggapi soal hubungan M Suryo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atau Alex Marwata enggan berbicara banyak, karena awak media atau publik bisa menggunakan mesin pencarian Google soal sosok M Suryo dan hubungannya dengan jenderal polisi bintang dua.
Alex Marwata sendiri mengaku hanya membaca berita di media mengenai hubungan M Suryo dengan Irjen Karyoto. Dan selebihnya Alex tidak mengetahui secara detail soal keduanya menjalankan usaha bisnis atau tidaknya sejak lama di daerah.
"Kalian bisa Googling kok. Ngapain saya harus pertegas lagi. Saya hanya mendengar dan membaca. Hubungannya seperti apa, saya nggak tahu," ucap Alex Marwata dalam keterangan di Jakarta, yang dikutip pada Minggu (24/12).
"Tapi dari berita media, informasi yang saya dengar, dan sebagainya itu saja. Dan itu sesuatu yang nggak bisa juga seolah-olah saya tahu. Karena saya hanya mendengarkan dan membaca berita itu saja," sambungnya.
Meski M Suryo pernah diperiksa oleh tim penyidik KPK sebagai saksi, Alex Marwata mengatakan hingga kini masih belum mengetahui secara detail soal adanya kedekatan Suryo dengan Irjen Karyoto.
Alex Marwata juga mengaku tidak mengetahui dan melihat terkait adanya pertemuan Irjen Karyoto dengan M Suryo serta dengan beberapa pimpinan KPK.
"Kejadian sebenarnya saya nggak pernah melihat. Misalnya yang bersangkutan (Irjen Karyoto dan M Suryo) bertemu atau mengadakan pertemuan dan lain sebagainya," tegasnya.
Sementara soal dugaan adanya indikasi M Suryo melakukan sesuatu kepada Kapolda Metro Irjen Karyoto, kata Alex Marwata, hal tersebut bisa dilihat dan diikuti hasil keterangan sejumlah saksi dalam persidangan perkara korupsi pada DJKA Kemenhub yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu silam.
"Saya nggak tahu (M Suryo melakukan sesuatu kepada Irjen Karyoto. Sebetulnya dari persidangan perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, kalian bisa ikuti keterangan saksi-saksi, apasih yang dia (M Suryo) lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, dalam surat dakwaan dari beberapa terdakwa perkara korupsi DJKA, nama M Suryo disebut menerima uang sleeping fee sejumlah Rp 9,5 miliar dari yang sudah dijanjikan sebelumnya sebesar Rp 11 miliar.
Sleeping fee merupakan pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta lelang yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur Utama (Dirut) PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, bahwa M Suryo disebut sebagai pihak yang ingin mengerjakan proyek pekerjaan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) dengan anggaran sebesar Rp 164,515 miliar.
Dion Renato Sugiarto merupakan terdakwa penyuap Pejabat Ditjen Perkeretaapian (DJKA), dalam mengikuti tender atau lelang proyek jalan kereta api.
Bahkan, pengusaha M Suryo disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Kedekatan M Suryo dan Irjen Karyoto sempat disinggung oleh terpidana Dion Renato Sugiarto selaku Bos PT Istana Putra Agung, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan kereta di DJKA Kemenhub.
Hal tersebut disampaikan Dion Renato saat bersaksi atau dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam perkara korupsi di DJKA untuk terdakwa Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 16 November 2023.
Sebelumnya dalam proses penyidikan, M Suryo sudah beberapa kali diperiksa oleh tim penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi.
Suryo pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terpidana. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










