Ada Apa? Kaesang Tidak Diterima Sultan HB X Sebagai Raja Keraton Dan Tidak Bahas Kader PSI Ade Armando Soal Politik Dinasti

AKURAT BANTEN - Sekretaris DIY Beny Suharsono yang turut mendampingi Sultan HB X menemui Kaesang menyebut dalam pertemuan itu Sultan HB X berlaku sebagai kepala daerah. Bukan menemuinya sebagai raja keraton.
Diketahui Kaesang Pangarep Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Yogyakarta Minggu 14 Januari 2024.
Dalam pertemuan itu Sultan HB X memilih pertemuan dengan Kaesang yang didampingi istrinya Erina Gudono itu tak dilakukan di kediaman pribadinya.
"Kan beliau (Sultan HB X) selaku Gubernur DIY di sini, dan tamu-tamu lainnya juga sudah terbiasa diterima di sini," kata Beny.
Beny menuturkan, sudah hal biasa Sultan HB X menerima para tamunya dengan suasana formal di kantor dinas. Baik sebelum maupun saat masa kampanye Pemilu 2024.
- Baca Juga: Viral di Medsos, Ricuh Konser Sahabat Ganjar Diduga Karena Ada Provokator Meneriakkan Nama Paslon Lain.
- Baca Juga: Ketua Bawaslu RI, PSI Asal-asalan Tidak Logis Dan Tidak Rasional Dana Kampanye Cuma Rp180 ribu
- Baca Juga: Prabowo Subianto: Kadang-kadang BUMN Ya, Maaf Aja, Kadang-kadang Si Pimpinan BUMN Mungkin Keenakan
"Siapapun yang akan bertemu dengan beliau (Sultan HB X), beliau akan berkenan (menemui)," kata Beny.
"Jadi tidak hanya Mas Kaesang, kemarin Pak Ganjar (Pranowo) juga ditemui di Komplek Kepatihan," imbuh Beny.
Beny menambahkan dalam pertemuan itu Kaesang banyak berdialog berbagai hal dengan Kaesang. Terutama soal situasi terkini kondisi bangsa.
"Siapapun yang ingin bertemu, Sultan dengan senang hati akan menerimanya, karena itu juga sebagai bagian dari proses demokratisasi," kata dia.
Dalam pertemuan itu Beny menyebut tak membahas soal kader PSI Ade Armando yang pernah menyinggung politik dinasti Yogyakarta dan memicu polemik hingga dilaporkan ke polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









