Akhirnya Terbongkar PT Hung-A Tutup Karena Respon Lambat Pemerintah Indonesia Soal Ijin Industri

AKURAT BANTEN - Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino menuturkan, proses pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pabrik itu sudah dilakukan serentak kemarin, (16/1).
Sebelumnya Produsen ban, PT Hung-A Indonesia memutuskan untuk menutup pabriknya yang berada di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat di tahun ini.
Menyusul perusahaan telah merumahkan seluruh karyawannya, sekitar 1.500 karyawan.
“Jumlah pastinya di seluruh pekerja kurang lebih 1.500-an, otomatis ter PHK, kan pabrik tutup, (dan) secara serentak sejak 16 Januari,” kata Sarino kepada kumparanRabu (17/1).
Sementara, pabrik akan resmi ditutup secara keseluruhan pada 1 Februari 2024 nanti. Kendati demikian, Sarino menyebutkan pihaknya belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik tersebut.
Di sisi lain, ia juga belum dapat memastikan pekerja terdampak PHK akan mendapat hak sesuai dengan aturan yang berlaku, atau nihil.
“Pemenuhan hak pekerja itu yang lagi akan dirundingkan,” pungkas Sarino.
- Baca Juga: PT Hung-A Indonesia Tutup Produksi Mulai 1 Februari 2024, Seluruh Karyawan Dirumahkan
- Baca Juga: Ikuti Google Maps, Mobil Calon Anggota DPD Bali dan Istri Alami Rem Blong dan Terbalik
- Baca Juga: PHRI Banten Minta Pajak Hiburan Dinaikkan 100 Persen
PT Hung-A Indonesia merupakan bagian dari Hung-A Group, perusahaan asal Korea Selatan. Di Indonesia, perusahaan mengekspor lebih dari 70 persen seluruh produksi bannya ke Eropa dan telah mengirimkan produknya ke Dunlop.
Aziz menyebut, sejak Eropa mengesahkan Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation Regulation/EUDR), Hung-A kehilangan mayoritas konsumennya.
Menurutnya, negara-negara di Eropa menolak hasil perkebunan di Indonesia yang dianggap belum ditanam secara berkelanjutan, termasuk produk industri ban yang merupakan industri hilir dari karet.
“Hung-A itu, ekspor ban sepeda diproduksi di Indonesia, ada peraturan dari pemerintah Eropa untuk menyetop semua produk-produk dari karet karena produk-produk itu berasal dari hutan Indonesia, yang aturan soal deforestasi,” ujar Aziz kepada kumparan.
“Pasar domestik itu menjanjikan, jadi kita meminta ke pemerintah untuk kasihlah mereka mengimpor barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri,” tambah Aziz.
Namun, hal ini terbentur dengan janji pemerintah soal izin industri untuk mengimpor barang tidak lebih dari 10 persen produk yang dibuat di dalam negeri. Hingga kini, aturan tersebut belum disahkan.
“Salah mereka (pemerintah) juga, lambat sekali respons mereka. Pasar itu menunggu (aturan), ya akhirnya tutup dia (Hung-A) karena responsnya lambat sekali,” jelas Aziz.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










