Reaksi GIBRAN Dan Klarifikasi AHOK Terkait Pernyataannya Jokowi Tak Bisa Kerja

AKURAT BANTEN - Sebelumnya video berisi politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok bertanya soal kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka viral di media sosial (medsos).
Dalam video viral seperti dilihat pada Rabu (7/2), seorang ibu menyampaikan anggota keluarganya memilih pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.
Menurut ibu tersebut, justru bagus jika Gibran yang naik jabatan. Namun, Ahok mempertanyakan bukti Gibran bisa kerja sekaligus menyinggung soal Jokowi dianggap bisa kerja.
"Tapi (jadi) presiden kalau cuma 2 tahun (jadi gubernur), karakter teruji kalau ada kekuasaan. Sekarang saya mau tanya, di mana ada bukti Gibran bisa kerja selama wali kota? Terus ibu kira Pak Jokowi juga bisa kerja?" ujar Ahok.
- Baca Juga: Pelapor Ragukan Ketegasan Bawaslu Kabupaten Serang, Terkait Pelanggaran Pemilu Kades Kosambironyok
- Baca Juga: Kumpul Akbar di JIS, 3,5 Juta Simpatisan AMIN Dalam Hitungan Menit Melakukan War Tiket
- Baca Juga: Aksi Demo Bakar Banner Caleg Oleh Sejumlah Mahasiswa, Terjadi di Sepanjang Jalan Harmoni Jakarta Pusat
Ahok Klarifikasi tentang ucapannya
Ahok kemudian berbicara di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menyatakan bahwa kalimatnya itu dipotong. Yang dia maksud sebagai 'tidak bisa kerja adalah tidak bisa kerja bila tanpa partai.
"Saya sampaikan maksud pernyataan Jokowi dan Gibran nggak bisa kerja sendiri tanpa partai," kata Ahok dilansir detikbali, Rabu (7/2).
"Pernyataan saya waktu itu dipotong-potong. Potong-potongan itu, sama seperti yang dulu Buni Yani. Biasalah biar orang maki-maki saya," katanya.
Reaksi Gibran soal pernyataan Ahok
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanggapi soal Ahok yang bertanya soal kerja Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Oh nggak apa-apa, biasa itu, segala masukan kritikan terutama dari pak Ahok selaku senior mentor kami, ya kami terima," ucap Gibran di Edutorium UMS, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (8/2/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 2Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Viral! Pemilik Toko di NTT Gratiskan Susu Dan Popok Bayi untuk Korban Gempa: 'Kami Tidak Cari Untung'
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










