Zainal Arifin Mochtar Mendapat 6 Tuduhan Baru Setelah Terlibat Dalam Film Dirty Vote

AKURAT BANTEN - Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar setelah terlibat dalam pembuatan film dokumenter Dirty Vote, mengaku dituduh dengan berbagai macam label tuduhan yang bertubi-tubi dari netizen.
Seperti diketahui bahwa film dokumenter Dirty Vote dibintang oleh Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Ketiganya memaparkan sejumlah data dan mengurai pelanggaran hukum pada Pemilu 2024.
Mereka juga menjelaskan potensi-potensi kecurangan berdasarkan kacamata hukum di Indonesia. Dan rilis bertepatan dengan masa tenang kampanye pada Minggu, 11 Februari 2024.
Saat diskusi film dokumenter tersebut Pakar hukum yang biasa dipanggil Uceng ini, mengaku mendapatkan 6 tuduhan terkait keterlibatannya.
"Ada enam hal (tuduhan) yang terdapat dalam diri saya, yang saya lihat dari Tik Tok," kata Zainal dalam Diskusi Film Kecurangan Pemilu Dirty Vote di Fisipol UGM, Selasa 13 Februari 2024.
- Baca Juga: Pemilu 2024, Polres Pandeglang Minta Warga Waspada dengan Seruan Provokatif
- Baca Juga: KASAD Maruli Simanjuntak Soal Dirty Vote: Film Tersebut Tak Berdasarkan Bukti, Tapi Mungkin Punya Tujuan
- Baca Juga: Masa Tenang Kampanye KPU Kota Medan Dikangkangi Papan Iklan Yang Terindikasi Angka Nomor Urut Paslon
Adapun tuduhan yang diterimanya seperti:
1. Kelompok kiri atau komunis
2. Kelompok radikal.
3. Bagian dari PDI Perjuangan,
4. Kader PKS
5. Anak buah Mahfud MD
6. Adiknya Mahfud MD
Menurut Uceng, tuduhan ke-enam ini membuatnya lebih kalap, karena dituduh sebagai adiknya Mahfud MD.
"Tuduhan terakhir ini paling luar biasa, saya dibilang adiknya Pak Mahfud, adik angkat atau adik tirinya," kata dia.
"Sampai saya bilang ke dosen Fakultas Hukum UGM yang anaknya Pak Mahfud, saya bilang ke dia Ternyata saya ini keluargamu," kata Zainal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










