Banten

Fenomena Komeng, 1 Juta Pemilih Mengagetkan Semua Pihak, Pakar Body Language: Komeng Segaja Pasang Fotonya

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 18 Februari 2024, 09:46 WIB
Fenomena Komeng, 1 Juta Pemilih Mengagetkan Semua Pihak, Pakar Body Language: Komeng Segaja Pasang Fotonya

AKURAT BANTEN - Seorang Caleg DPD RI pada daerah pemilih (Dapil) Jawa Barat (Jabar) menjadi femonena baru pada Pemilu 2024,karena Ia datang dari seorang yang berlatar belakang sebagai pelawak.

Pelawak Komeng memiliki nama asli Alfiansyah, Ia berhasil menyedot perhatian publik karena perolehan suaranya meraup hingga lebih dari satu juta untuk maju sebagai anggota Senator RI utusan Jabar.

Semuanya bermula saat warganet meyadari foto pencalonan Komeng di DPD RI terbilang tak biasa. Ia menampilkan foto yang berbeda dengan calon lainnya. Jika biasanya calon tersebut tampil dengan pakaian serba formal, foto Komeng di surat suara DPD memiliki nuansa humor.

Komeng menegaskan bahwa fotonya itu bukan salah satu cara untuk mendapatkan banyak suara dari publik. Komeng hanya ingin tampil beda dan menghibur. Apalagi menurutnya, foto itu tak mendapat larangan dan ia akhirnya setuju menggunakan foto tersebut.

"Kan ada tuh yang waktu awal-awal, kita harus kirim foto biasa. Terus, masuk ke yang tetap, dari DCS ke DCT, minta foto buat administrasi, foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara," jelas Komeng.

Dikutip dari DetikJabar, Menurut Handoko Gani, Sebagai pakar Body Language, bahwa Komeng sengaja memasang foto tersebut, agar lebih mudah dipilih dan dikenali masyarakat dengan ciri khasnya.

Selanjutnya Ia mengatakan bahwa Komeng mampu menafsirkan kode public image yang tergambar pada pose dan wajah seseorang.

"Saya yakin dia 100% sengaja memasang foto tersebut, supaya masyarakat connect. Dia sudah mengerti konsep public image. Sebenarnya foto (nyeleneh) ini untuk membuat diri kita tuh relevan dengan masyarakat, dengan artian sudah dikenali," kata Handoko saat dihubungi detikJabar, Kamis (15/2/2024).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.