Banten

Saat AHY di Lantik Jadi Menteri Tidak Dihadiri Moeldoko Dan Megawati

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 21 Februari 2024, 22:21 WIB
Saat AHY di Lantik Jadi Menteri Tidak Dihadiri Moeldoko Dan Megawati

AKURAT BANTEN - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan alasan dirinya tidak hadir di pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Hadi Tjahjanto di Istana Negara pada Rabu (21/8/2024).

Penjelasan itu disampaikan Moeldoko lewat unggahan di akun Instagram resminya @dr_moeldoko pada Rabu.

Dikutip dari Kompas.com dan media ini sebelumnya telah mengonfirmasi unggahan itu kepada Moeldoko dan mendapat izin untuk mengutipnya.

"Yang cari saya hari ini, tenang-tenang, saya ada di sini. Saya sedang menjadi pembicara konferensi FAO Asia Pasifik yang dihadiri oleh 34 delegasi negara. Saya memaparkan tiga prioritas transformasi pertanian dan pangan untuk menghadapi krisis pangan di Asia Pasifik," ujar Moeldoko dalam unggahannya.

Dan atas dilantiknya AHY dan Hadi oleh presiden, Mantan Panglima TNI itu pun menyampaikan ucapan selamat.

"Saya ucapkan juga selamat kepada Pak @hadi.tjahjanto dan mas @agusyudhoyono yang telah dilantik oleh Presiden @jokowi menjadi menteri Kabinet Indonesia Maju," kata Moeldoko.

"Mohon maaf saya tidak bisa menghadiri pelantikan karena harus menjalankan tugas saya sebagai Kepala @kantorstafpresidenri untuk menjadi pembicara forum @fao di Sri Lanka," ucap dia.

Selain Moeldoko, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri juga absen di pelantikan tersebut.

Sebelumnya, antara AHY dan Moeldoko pernah berseteru karena persoalan kepengurusan Partai Demokrat pada 2022 ketika saling mengklaim sebagai ketua partai yang sah berdasarkan kongres Partai Demokrat.

Sementara itu, Joko Widodo dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dikabarkan merenggang akibat mulai berbeda arah politik, seperti diketahui Jokowi dan Gibran sebelumnya merupakan kader dari PDI-P.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.