Banten

Sandra Dewi Dicecar Penyidik Jampidsus Terkait Pemblokiran Rekening dan Asal Usul Uang

Sopian | 5 April 2024, 17:32 WIB
Sandra Dewi Dicecar Penyidik Jampidsus Terkait Pemblokiran Rekening dan Asal Usul Uang

AKURAT BANTEN - Artis Sandra Dewi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi komoditas timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sang suami Harvey Moeis (HM) yang kini ditahan di Rutan cabang Kejaksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim jaksa penyidik Kejagung menggali soal aliran dana dari tersangka Harvey Moeis dan juga pemberian hadiah mobil mewah, serta pemblokiran rekening yang sudah dilakukan penyidik Jampidsus beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Isi Hampers Lebaran Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dituding Pakai Produk Pro Israel, Begini Komentar Netizen!

"Kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi Sandra Dewi (SD) dalam rangka untuk meneliti beberapa rekening yang telah kita blokir," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Pemblokiran rekening tersangka HM dan milik Sandra Dewi untuk memastikan uang yang ada di rekening itu ada kaitan atau tidaknya dengan perbuatan tindak korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis.

"Memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM, dan mana yang tidak terkait," ucapnya.

Dengan demikian, urgensi pemeriksaan artis Sandra Dewi oleh penyidik Jampidsus agar tidak ada tindakan kesalahan dalam melakukan pemblokiran rekening.

Baca Juga: INFO MUDIK! Berikut Jadwal Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024, Nekat Melanggar Denda Rp500 Ribu

"Diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan didalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah saja. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya," tuturnya.

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan selama 5 jam oleh tim jaksa penyidik dibawah kepemimpinan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan materi pemeriksaan terkait pemblokiran rekening.

"Ada beberapa rekening, dan nominal tidak bisa kami sebutkan," ucap Kuntadi.

Ia menambahkan, apabila dana di rekening ada kaitan dengan perbuatan tindak pidana korupsi timah yang dilakukan suami Sandra Dewi, penyidik Jampidsus bakal melakukan penyitaan rekening sebagai barang bukti.

"Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik Jampidsus menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka pada Rabu, 27 Maret 2024.

Harvey berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah.

Harvey menghubungi eks Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sekitar 2018-2019.

Baca Juga: Prediksi skor dan Berita Pemain Fulham vs Newcastle United Liga Premier Inggris Pekan ke-32, Siapakah yang Akan Menjadi Pemenang?

Selanjutnya untuk melakukan aksi penambahan timah secara ilegal, Harvey melakukan dengan seolah-olah menyewa peleburan ke PT Timah.

Kemudian Harvey Moeis meminta sejumlah perusahaan smelter untuk menyisihkan keuntungan penambangan timah yang dihasilkan untuk meng-cover dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Dana CSR itu dikelola melalui Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sopian
H